Belum terbukti bunuh Janda, Kanit Reskrim di Riau dilepas
Siapa yang diduga menjadi pelaku dalam pembunuhan sadis itu tak kunjung tampak.
Pembunuhan Eka Farida (50), seorang janda warga kecamatan Sinaboi kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Propinsi Riau, hingga kini masih misterius. Siapa yang diduga menjadi pelaku dalam pembunuhan sadis itu tak kunjung tampak.
Aipda JRG, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi sebelumnya diduga kuat berada di belakang peristiwa tersebut kini sudah tak lagi ditahan karena tak ditemukan alat bukti yang merujuk pada dirinya terlibat pembunuhan tersebut. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (12/11), menurutnya Aipda JRG belum terbukti melakukan pembunuhan janda tersebut.
"Aipda JRG memang belum ditetapkan tersangka. Namun, penyelidikan terhadapnya dan kemungkinan ada pihak lain yang melakukannya, itu masih dilakukan," jelas Guntur.
Sebelumnya, Aipda JRG pasca kejadian pergi ke Medan tanpa izin, sementara pembunuhan terhadap Eka terjadi di wilayah kerjanya. Ia kemudian dijemput anggota Provos dan diamankan di sel tahanan Polres Rohil. Namun, kini Aipda JRG juga sudah tak lagi ditahan. "Dia tidak ditahan lagi. Karena belum ada penetapan tersangka," ujar Guntur.
Padahal, dalam kasus ini dugaan sementara sempat menguat pada keterlibatan Aipda JRG, memunculkan pertanyaan apakah petugas kepolisian kesulitan membuktikan kasus tersebut, Guntur ketika ditanyai terkait ini membantahnya.
"Bukan begitu, memang penetapan tersangka belum. Penyidik kan harus mendalami penyelidikan dan menemukan alat bukti serta keterangan saksi. Ini yang masih dilakukan. Jika bukti mencukupi, nanti bisa dinaikkan ke penyidikan," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Aipda JRG, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi sempat dicurigai ikut andil dalam tewasnya Eka Farida (50), seorang janda warga Sinaboi. Ia sempat ditahan Polres Rohil meski belum ditetapkan tersangka.
Kecurigaan terhadap terlibatnya Aipda JRG atas kematian korban mengemuka terutama karena menghilangnya Aipda JRG setelah korban ditemukan tewas. Selain itu, salah seorang saksi yang sempat diperiksa mengatakan pernah melihat korban dan Aipda JRG bertemu, meski begitu dalam pemeriksaan Aipda JRG membantah kenal dengan korban.
Dalam kasus ini, setelah penemuan mayat korban oleh warga dan dilaporkan ke Polsek Sinaboi, paginya sekitar pukul 09.00 WIB, Aipda JRG meminta izin dengan alasan untuk sarapan dan setelah itu tidak kembali lagi. Padahal saat itu personel polisi sedang sibuk untuk proses pemberangkatan mayat ke Pekanbaru guna keperluan autopsi. Dari kondisi itu, akhirnya pihak Polsek Sinaboi melaporkan ke Polres Rohil.
Dari tim gabungan yang dibentuk melacak keberadaan Aipda JRG, ia diketahui lari ke Jalan Lintas Negeri Alam, Dusun I Aek Nabara, Kecamatan Bangkalan, Labuhan Batu Sumut. Dilakukanlah penjemputan terhadap Aipda JRG ke lokasi tersebut.
Korban Farida ditemukan tewas berlumuran darah dengan luka tusuk benda tajam, di dekat jembatan Bagan Tanjung Jalan Poros Sinaboi RT 05 Kepenghuluan Sei Bakau, Sinaboi, Kamis (30/10) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat ditemukan kondisi mayat tergeletak dengan wajah berlumuran darah dan sejumlah luka di bagian kepala. Mayat korban tukang urut itu juga sempat dibawa ke Puskesmas Sinaboi dan dilarikan ke RSUD Pratomo di Bagansiapiapi pada Jumat (31/10) sorenya.