Belum tuntas, Jokowi minta polisi ungkap pendana 'Obor Rakyat'
Polisi resmi menetapkan pemred & penulis tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono & Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka.
Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan pemred dan penulis tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu disambut baik oleh capres Jokowi.
"Itu namanya ketegasan. Itu namanya tindakan hukum yang tegas. Terserah pengadilan nanti yang menentukan sanksinya tapi ketegasan, tindakan kepolisian saya acungin jempol," ujar Jokowi di ITC Depok, Jawa Barat, Jumat (4/7).
Namun, Jokowi mengungkapkan, tugas pihak berwenang masih belum tuntas. Karena di balik terbitnya tabloid Obor Rakyat dan oborrakyat.com ada orang yang mendanai. Dia meminta polisi untuk mengungkap pendana proyek tersebut.
"Ya diusut semuanya, siapa yang mendanai karena itu bukan uang sejuta dua juta," tutupnya.
Sebelumnya, penetapan tersangka ini dilakukan oleh Bareskrim setelah memeriksa keduanya secara maraton dan memintai keterangan Dewan Pers.
"Terlapor sudah ditetapkan tersangka kemarin malam," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Prastowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/7).
Keduanya dikenai Undang-Undang Pers. Disangkakan dengan pasal 9 ayat (2) UU No. 40/1999 tentang Pers karena Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum dan pelanggaran atas ketentuan tersebut diancam denda paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU No 40/1999.
"Pasal 310 dan 311 (fitnah dan pencemaran nama baik) belum, masih didalami. SPDP sudah ditandatangani Kejaksaan Agung untuk kasus itu," sambung dia.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman menjelaskan ada tiga landasan hukum yang dapat digunakan untuk menjerat Obor Rakyat.
"Pertama berkaitan dengan hukum pilpres. Dalam pilpres sudah disebutkan Bawaslu itu dihentikan karena sudah kedaluwarsa. Kemudian dilaporkan timses tanggal 16 kita langsung follow up. Ada dua kemungkinan lagi pertama pakai UU Pers satu lagi pakai pidana umum pasal 310 311," tutup dia.
Baca juga:
Jadi korban 'Obor Rakyat', Jokowi akan dipanggil Polri
Sudah tetapkan tersangka, Polri buru penyandang dana Obor Rakyat
Pemred & penulis Tabloid Obor Rakyat resmi jadi tersangka
Darmawan tetap yakin tak menulis fitnah di Obor Rakyat
JK minta Polri selesaikan kasus Obor Rakyat sebelum pilpres
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.