Bendera merah putih berkibar terbalik di Gedung DPRD Papua Barat
Bendera merah putih berkibar dengan posisi putih di atas dan merah di bawah seperti bendera Polandia.
Bendera merah putih di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat, selama tujuh jam berkibar terbalik sejak 06.00 sampai 13.00 WIT, Senin (27/7) kemarin. Sekretaris DPRD Provinsi Papua Barat, Yunus Kondororit mengatakan pengibaran bendera merah putih terbalik putih merah dilakukan oleh Satpam DPRD yang melaksanakan tugas piket malam hari.
"Pengibaran bendera merah putih terbalik putih merah itu bukan dilakukan oleh staf sekretariat DPRD Papua Barat tetapi dilakukan oleh petugas satpam," kata Yunus seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/7).
Dia menjelaskan, pengibaran bendera merah putih terbalik putih merah tersebut bukan merupakan unsur kesengajaan tetapi murni kelalaian petugas satpam yang mungkin mengantuk karena piket jaga malam.
Setelah mengibarkan bendera, satpam yang bersangkutan langsung pulang dan tidak seorang pun staf DPRD Papua Barat melihat bendera itu terbalik sampai diberitahukan oleh masyarakat baru diketahui. Bendera merah putih berkibar dengan posisi putih di atas dan merah di bawah seperti bendera Polandia.
Dia menyampaikan, setelah ketahuan bendera terbalik langsung diturunkan dan diperbaiki oleh aparat kepolisian yang melaksanakan tugas pengamanan di Kantor DPRD Papua Barat.
"Saya selaku pimpinan staf DPRD Papua Barat sudah melaporkan pengibaran bendera merah putih terbalik putih merah itu kepada Kapolres setempat bahwa itu bukan unsur kesengajaan tetapi murni kelalaian," ujar Sekwan.
Dia menambahkan, apabila kepolisian mau melakukan penyelidikan terhadap kasus ini pihak sekretariat DPRD Papua Barat tidak menghalangi.
Kapolres Manokwari AKBP Johnny Eddizon Isir yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apa ada unsur kesengajaan pengibaran bendera merah putih terbalik putih merah itu.