Benny Rhamdani Tarik Pernyataan, Ngaku Sosok T Pengelola Judi Online Didapat dari Pekerja Migran Sudah Meninggal
Sosok T disebutkan Benny sebagai pengendali judi online tidak terbukti saat memeriksa kepada Benny pada Senin (5 /8).
Bareskrim Polri menyatakan sosok berinisial T diduga pengendali judi online yang diungkapkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak memiliki cukup bukti.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro memastikan sosok T disebutkan Benny sebagai pengendali judi online tidak terbukti saat memeriksa kepada Benny pada Senin (5 /8).
- Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Benny Rhamdani soal Sosok T Bos Judi Online
- Polisi Ungkap Benny Rhamdani Tak Punya Bukti Sosok T Pengendali Judi Online, Bakal Minta Maaf ke Masyarakat
- Senin 29 Juli 2024, Benny Ramdhani Dipanggil Bareskrim Terkait Bos Judi Online Inisial T
- Pesan Kapolri Sigit buat Benny Ramdhani Usai Bongkar Bos Judi Online Inisial T Kebal Hukum
"Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” kata Djuhandani kepada wartawan.
Djuhandani melanjutkan, Benny telah menarik keterangan saat pemeriksaan klarifikasi perdana. Dari pengakuan awal sosok T didapat dari korban pekerja migran, Benny terkini berubah kalau T didapat dari Kepala BP2MI Serang yang sudah meninggal.
“Malau pada awal mulanya kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja,” kata Djuhandani.
“Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” sambung dia.
Alhasil, Djuhandani menegaskan terkait dengan sosok T tidak mau berandai-andai. Sebab, dari keterangan Benny sudah tidak dapat digali, karena keterangan didapat dari orang yang kini sudah meninggal.
“Ternyata tadi di ralat bahwa itu tidak benar, yang benar adalah dari Pak Joko Purwanto Almarhum. Jadi sampai sekarang pun tentu tidak bisa kita buktikan siapa T dan kita tidak bisa berandai-andai,” ucap Djuhandani.
Irit bicara
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani enggan mengomentari terkait statement Presiden Jokowi yang mengaku tidak tahu soal sosok T diduga bos judi online.
Pernyataan itu disampaikan Benny, selepas dirinya menjalani pemeriksaan klarifikasi lanjutan oleh Bareskrim Polri, Senin (5/ 8).
“Saya tidak pada posisi untuk mengomentari komentar Pak Jokowi,” kata Benny saat dicecar awak media, Senin (5/ 8).
Padahal diketahui kalau statement Benny soal T yang saat ini menjadi ramai di masyarakat. Diakuinya telah diungkap saat agenda rapat terbatas (ratas) yang kala itu dihadiri Presiden Jokowi sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun sayangnya, meski sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait klarifikasi ucapan soal sosok T. Benny kembali bungkam, dengan dalih menyerahkan penjelasan sosok T kepada penyidik.
“Terkait materi nanti ke penyidik ya. Terkait materi saya serahkan ke penyidik,” kata Benny.
Adapun dalam agenda pemeriksaan ini, Benny diperkirakan datang sekitar pukul 12.20 WIB siang tadi dan baru rampung sekira pukul 20.30 WIB. Dia keluar bersama dengan tim kuasa hukumnya yang diwakili, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memberikan tanggapan dengan mengaku tidak mengetahui soal sosok T. Jokowi malah melempar pertanyaan itu ditanyakan kepada Benny.
"Saya enggak tahu. Tanya pak benny saja,” ujar Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7) lalu.
Dalami Soal Inisial T
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan memeriksa Benny. Hal ini, kata dia, merupakan langkah Polri dalam mengungkap lebih terang siapakah sosok T yang dimaksud Kepala BP2MI.
"Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Listyo berharap, Benny bisa memenuhi undangan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 29 Juli 2024 lusa.
"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo menandaskan.