Berantas Hoaks, Mahfud MD Minta Tegakkan UU ITE Tanpa Pandang Bulu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyoroti masalah maraknya hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Kata dia, negara harus hadir dan menegakan hukum tanpa pandang bulu untuk mengatasi masalah hoaks dan ujaran kebencian.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyoroti masalah maraknya hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Kata dia, negara harus hadir dan menegakan hukum tanpa pandang bulu untuk mengatasi masalah hoaks dan ujaran kebencian.
"Misalnya menegakkan sungguh-sungguh UU ITE itu tanpa pandang bulu. Jangan kalau si A melakukan lalu ditangkap, lalu si B melakukan dibiarkan," kata Mahfud di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/12).
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang diklaim oleh video tentang Mahfud MD dan DPR? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Apa yang dikabarkan oleh Bahlil Lahadalia terkait pengunduran diri Mahfud MD? Bahlil pun meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari Mahfud apakah benar akan mengundurkan diri atau tidak. "Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,"
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
-
Apa yang Mahfud MD soroti dalam debat cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
Menurut Mahfud, kebanyakan hoaks dan ujaran kebencian terjadi karena masalah konservatifme. Sehingga negara benar-benar harus menegakan payung hukum tanpa pandang bulu.
"Kalau kita mengatakan sesuatu, lalu dituding kafir. Macam-macamlah gitu. Lalu difitnah macam-macam," ungkapnya.
"Jadi payungnya kita harus menyadari bangsa ini tidak boleh rusak hanya karena perbedaan, kebebasan, negara harus hadir," sambungnya.
Tambahnya, akan berdampak buruk jika bersikap tidak adil dalam penegakan hukum. Terutama jika dilakukan dalan jangka waktu yang lama.
"Negara tidak boleh begitu. Kalau negara begitu tidak akan selesai. Untuk jangka panjang buruk," ucapnya.
Baca juga:
Polisi Belum Penuhi Permintaan Ahmad Dhani, Kasus 'Idiot' Terancam Batal Demi Hukum
Ini Tanggapan Jokowi-Ma'ruf soal Video Berkostum Sinterklas
Hasto Dilaporkan ke Bawaslu, Momentum Bongkar Penyebar Hoaks Sebenarnya
Belum Lengkap, Berkas Kasus Ahmad Dhani Dikembalikan Kejaksaan ke Polda Jatim
Jadikan Masjid Sarana Citra Positif Bangsa Indonesia Bukan Saling Menjatuhkan
Ahmad Dhani Duga Kasus Hukumnya Bernuansa Politis
Tulis Ujaran Kebencian Tentang Umat Islam, Akun Facebook Putra Netanyahu Diblokir