Berantas narkoba, BNN gandeng pihak swasta
BNN meneken MoU dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) dan Yayasan Anak Bangsa-ITI.
Tindak pidana penyalahgunaan narkoba telah berada pada level yang mengkhawatirkan. Sehingga Bandan Narkotika Nasional (BNN) mengajak seluruh institusi terkait untuk memberantas kasus tersebut.
Hari ini, BNN menandatangani MoU dengan dua elemen masyarakat, Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) dan Yayasan Anak Bangsa-ITI (ILMCI Group-LP2I Tipikor) untuk memberantas kasus narkoba. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam menyikapi kondisi darurat narkoba 2015.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Ketum KBPPP Bimo Suryono dan Ketua YABI, Sofian Tjandra. Kerja sama ketiga lembaga ini mencakup bidang informasi, pelaksanaan pemeriksaan uji tentang narkoba, pembinaan kader anti korupsi.
"Saya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas narkoba di negara ini. Saya pun mengajak pihak swasta agar membantu BNN dalam memberantas narkoba," kata Komjen Budi Waseso dalam sambutannya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dari tiga institusi tersebut di gedung BNN, Jakarta, Jumat (6/11).
Budi mengatakan akan terus berupaya memberantas narkoba. Dia ingin semua elemen masyarakat mau bergerak melawan bahaya narkoba.
Dia juga menyerukan kepada semua pihak untuk melakukan sesuatu dan bertindak demi bangsa bukan mementingkan kepentingan kelompok atau individu.