Penampakan Barang Bukti Narkoba Berton-ton Hasil Pengungkapan Polri Dipamerkan di Depan Para Menteri
Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Sebanyak ratusan bungkus narkoba dipamerkan di gedung Rupatama Mabes Polri pada Kamis (5/12). Beberapa jenis narkoba tersebut terdiri dari sabu, ganja, hingga tembakau gorilla terbungkus dalam kantong plastik bertuliskan Ditres Narkoba Mabes Polri.
Tumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
"Terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2 juta 200 butir lebih, happy five kurang lebih Rp1.163.000, ekstasi 370.868 butir, asis 132 kilogram, tembako gorila 12.576 gram, koken 251,3 gram, ketamin 194 gram," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/12).
Sigit mengatakan narkoba yang terdiri dari berbagai jenis tersebut merupakan hasil pengungkapan ribuan kasus Polri dalam rentang waktu 4 November-3 Desember 2024.
"Kami laporkan terkait dengan pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka," ungkap Sigit.
Kasus Besar Narkoba
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari beberapa kasus di sejumlah daerah. Di antaranya kasus yang menonjol seperti pengungkapan pabrik obat keras jenis eksimer di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kasus narkoba jaringan Afganistan yang diungkapkan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, kasus pembongkaran clandestain lab di Uluwatu Bali.
Secara keseluruhan dari barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian senilai Rp2,88 triliun atau setara menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat.
"Kami juga melakukan proses TPPU terkait dengan pengungkapan yang kita laksanakan, khususnya terkait dengan pengidar besar," jelas Sigit.'
Dari ribuan tersangka tersebut, sebanyak 469 orang yang merupakan pengguna narkoba nantinya akan mendapatkan rehabilitasi berdasarkan assessment dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).