Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja
31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja
Sejak dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 21 September 2023 atau rentang waktu 10 bulan, Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkap ribuan kasus peredaran narkoba.
Kasatgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri memaparkan hasil kerja Satgas P3GN yang menyita jutaan kilogram narkoba pelbagai jenis sampai Juli 2024.
"Pertama sabu seberat 4,4 ton, dan ekstasi sebanyak 2.618.471 butir. Selanjutnya, kita juga menyita 2,1 ton ganja dan kokain seberat 11,4 kilogram," kata Asep saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7).
Barang bukti narkoba lain disita selanjutnya 1,28 ton tembakau Gorila, dan 32,2 kilogram ketamin, dan 86 gram heroin.
"Serta 16.704.357 butir obat keras," ujar Asep.
Puluhan Ribu Tersangka Ditangkap
Berkat kerja dari Satgas P3GN yang dibentuk sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurut Asep, 42,8 juta jiwa yang terselamatkan dari bahaya ancaman narkoba.
Sementara untuk tersangka, sejak 10 bulan kerja Satgas P3GN Polri menangkap hampir 38 ribu tersangka narkoba. Dengan rincian 31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Pengungkapan puluhan ribu tersangka ini, dilaksanakan sesuai dengan 26.048 laporan polisi yang diterbitkan oleh Satgas P3GN dan Polda jajaran di bawahnya.
"Kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Pemberantasan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 38.194 tersangka," kata Irjen Asep.
Tujuh Kasus Menonjol
Sementara itu, dari data dua bulan terakhir berdasarkan 6.598 laporan polisi. Terdapat ada 7 kasus besar yang diungkap Bareskrim Polri bersama Polda Jajaran.
"Perlu kami sampaikan, di antara 26.048 laporan polisi yang kami tangani, ada tujuh kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli 2024," ujar Asep.
Adapun tujuh kasus yang menonjol; pertama Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepulauan Riau seberat 40 kilogram narkotika sabu; Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya sabu seberat 155 kg, ekstasi sebanyak 3.300 butir, ganja beserat 100 gram, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC), dan 1.024.000 butir obat keras.
"Kasus yang ketiga itu pengungkapan oleh Satgas dari Polda Jatim dengan barang bukti berupa sabu seberat 80 kg," kata Asep.
Kasus keempat dilakukan Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan barang bukti sabu 62 kg, ekstasi 107.668 butir, dan tembakau sintetis 1,2 ton.
“Termasuk pengungkapan laboratorium gelap narkoba di Bali, Medan dan Malang,” ujar Asep.
Kasus kelima pengungkapan narkotika jenis sabu dengan total 180 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Aceh. Keenam, pengungkapan kasus narkotika sabu seberat 24 kg dan ekstasi sebanyak 33.938 butir oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Riau.
"Terakhir, yaitu pengungkapan oleh Satgas dari Polda Sulteng dengan sabu seberat 15 kilogram," papar Asep.