Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka
Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Polri berhasil meringkus ribuan tersangka di Indonesia.
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri yang bertindak sebagai Kasatgas menyampaikan ribuan tersangka ditangkap sejak penugasan tanggal 21 September hingga 30 September 2023.
“10 hari sejak satgas dibentuk, Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka dan juga terbitkan 1.010 laporan polisi,” ujar Asep Edi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/10).
Selama rentang waktu tersebut, berhasil menyelamatkan 1.938.973 jiwa berdasarkan hasil penyitaan berbagai jenis narkotika.
“Menyita barang bukti terdiri dari sabu 407.842 gram, ekstasi 368.769 butir, Ganja 48.442,55 gram, (tembakau) gorila 78,79 gram, ketamin 500 gram dengan obat keras 57.554 butir,” kata Asep Edi.
Asep Edi menyampaikan, dari 1.532 tersangka ditangkap, saat ini sudah 1.417 tersangka dalam tahap penyidikan dan 115 tersangka lain direhabilitasi.
“Terkait 1.938.973 jiwa yg berhasil kami selamatkan. Kami melakukan perhitungan dengan rincian sebagai berikut. Jika 1 gram sabu digunakan oleh 5 orang per hari maka dari 320,600 gram yang kami sita ada 1,6 juta jiwa yang dapat kami selamatkan,” kata dia.
“Kemudian apabila satu butir ekstasi digunakan oleh satu orang per hari maka ada 335.973 jiwa yang berhasil kami selamatkan,” sambung dia.
4 Kasus Menonjol, Ada Modus Baru
Dari ribuan tersangka yang dijerat ada 4 kasus yang menonjol. Dengan delapan tersangka serta 320,60 kg sabu dan 335.973 butir ekstasi yang disita.
Kasus pertama yaitu operasi gabungan Direktorat Narkoba Polda Riau dan Polda Metro Jaya di wilayah Perairan Bengkalis, Riau, dengan mengamankan 3 tersangka berinisial R, D, dan E serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 147 kilogram.
Sementara kasus ketiga yang diungkap memiliki modus berbeda dari dua kasus sebelumnya melalui jalur perairan. Dimana, kasus dari dua tersangka FF dan R memiliki modus menyembunyikan narkoba ke dalam makanan hewan.
“Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menyelundupkan narkoba yang disamarkan dengan makanan hewan. Di mana telah diamankan barang bukti sebanyak 287.973 butir ekstasi dan 330 gram sabu,” sebutnya.
Kemudian, kasus terakhir yang diungkap oleh Polda Metro Jaya yakni dengan lokasi di DKI Jakarta dan Banten dengan barang bukti sebanyak 55.000 pil ekstasi dengan tersangka inisial MA.
“Adapun modus operandi yang dilakukan adalah menyembunyikan ekstasi di dalam plafon mobil Hiace,” jelasnya.
Arahan Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya penegakan hukum tegas terhadap penyalahgunaan narkoba. Kepala negara ingin penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba memberikan efek jera.
"Mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera," kata Jokowi di Istana Merdeka,
Jokowi mengungkap banyak oknum aparat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dia meminta mereka itu diberikan tindak tegas.
"Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat didalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," ujar Jokowi.