Berantas Suap Masuk Polisi
Jelas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoal suap menyuap sekolah polisi.
"Jaga kehormatan, tunjukkan SDM Polri tidak seperti itu."
Jelas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoal suap menyuap sekolah polisi.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
Kapolri ingin anak buahnya menyampaikan pesan Polri berkembang dengan baik, menggenjot tingkat kepercayaan publik yang sempat merosot.
"Kita ingin di mata masyarakat semenjak dari awal sampai pada saat proses pengembangannya, Polri lebih baik. Karena ini juga menjadi salah satu kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan kepercayaan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat," tambah Sigit.
Efek Jera
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai PTDH belum tentu menjadi efek jera calo polisi.
"Hanya waktu yang bisa menjawab.
Karena ukuran jera masing-masing personel tentunya berbeda," kata Bambang saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (24/3).
Terkait 5 polisi yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri sempat hanya dihukum demosi, Bambang menilai hal itu malah menimbulkan preseden buruk bagi Korps Bhayangkara.
Karena terkesan memberikan ruang bagi pelaku pungli. "Pemerasan ataupun tindak pidana korupsi di internal Polri mengakibatkan preseden buruk bagi kewibawaan Polri di mata masyarakat, bahwa etik Polri toleran pada perilaku koruptif anggotanya," tuturnya.
Setali tiga uang, ia mengapresiasi langkah Kapolri. Sebab, seorang personel Kepolisian yang terbukti melakukan pidana.
"Tanpa menunggu keputusan pengadilan yang inkrah bisa diputuskan Kapolri sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian untuk disanksi administrasi berat yakni PTDH," ujarnya.
Belum Tegas Berantas Pungli
Senada, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai sejauh ini Polri belum tegas memberantas pungli di internalnya.
Terbukti, lima personel Polda Jateng sempat hanya dihukum demosi. Bukan PTDH.
"Hukuman ringan tentu saja tidak akan menimbulkan efek jera. Padahal yang dilakukan adalah menerima uang dengan janji untuk memasukkan orang-orang yang sudah membayar ratusan juta rupiah menjadi calon siswa bintara," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Jaringan Calo Penerimaan Bintara
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Santoso menduga adanya Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) atas sanksi awal yang diterima oleh lima orang tersebut.
"Sanksi demosi atas 5 polisi pelanggar oleh KKEP tingkat pertama diduga terdapat aroma KKN. Dan sebagai upaya melindungi 5 polisi pelanggar untuk tidak dipecat agar tidak buka suara jaringan percaloan yang diduga melibatkan atasan-atasan mereka bahkan mungkin sampai pada Kapolda Jateng," kata Sugeng saat dihubungi merdeka.com, Rabu (22/3).
"Mereka kemudian dipecat, dan dipidana setelah Kapolri marah atas sanksi yang rendah hanya demosi tersebut. Karena Polri disorot oleh publik," sambungnya.
Sugeng mengaku, pihaknya mendapatkan informasi dalam percaloan ini tidak hanya sebatas polisi berpangkat kompol saja.
Lima Polisi Calo Sekolah Bintara di-PTDH
Lima anggota Polda Jateng, Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW diganjar Pemecatan Tidak Dengan Hormat alias PTDH.
Kelimanya bersama dua PNS Polri kedapatan jadi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022. Dengan hasil pungutan liar itu mencapai Rp9 miliar sepanjang Tahun 2022.
Sebelumnya, lima polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah sempat lolos dari PTDH atau tidak dipecat.
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/rhm)