Berbagai modus pelaku pencabulan anak kecil, orang tua musti tahu
Modus yang dipakai pelaku beragam, mulai dari memberi permen hingga es krim.
Kasus pencabulan di sejumlah daerah kini semakin marak. Tidak hanya wanita dewasa dan ABG yang menjadi korban, namun pelaku kini juga menyasar bocah.
Modus yang dipakai pelaku pun beragam, mulai dengan cara lembut hingga ancaman agar korban tak bercerita kepada orang tua.
Dan seringnya, akibat ancaman dari pelaku, korban tidak berani bercerita. Jika sudah demikian, maka tak jarang pelaku dengan leluasa akan melakukan kejadian serupa berulang kali.
Sebagai orang tua, sudah seharusnya menjaga sang buah hati. Perhatian dan pengawasan yang intensif, bisa menjadi salah satu upaya melindungi balita. Selebihnya, para orang tua harus mengetahui modus-modus yang sering dipakai pelaku.
Berikut modus-modus pelaku pencabulan terhadap balita. Orang tua harus mengetahuinya:
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Modus mandi bareng
Modus ini dilakukan S alias D (30). Pelaku mengajak korban mandi di WC umum di Pasar Petarukan, Pemalang, Minggu (22/5). Dalam aksinya, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.
Peristiwa itu terjadi ketika korban ikut ibunya yang menjadi buruh masak di sebuah hajatan wilayah setempat. Korban yang sedang bermain, tiba-tiba didatangi oleh S. Kemudian pelaku memangku dan mengajaknya mandi.
"Njo adus ben seger, mengko tuku es, (Ayo mandi biar segar, nanti beli es)," ajak pelaku, dikutip dari Humas Polres Pemalang, Rabu (25/5).
S kemudian mengajak korban ke WC umum. Tapi lebih dulu Mawar dibelikan es. Di kamar mandi WC Umum, seluruh pakaian korban dilucuti lalu dimandikan. Saat memandikan itu, S mencabuli korban. Usai mencabuli dia juga meminta Mawar tak cerita kepada siapa pun.
"Ojo cerito-cerito! (Jangan cerita-cerita)," pintanya.
Setelah itu, korban kembali ke ibunya. Dengan polosnya bercerita bahwa dia sudah mandi. Sontak saja sang ibu kaget dan bertanya mandi dengan siapa. "Mandi sama siapa?" tanya ibunya.
Mawar langsung menunjuk pada pelaku, yang untungnya masih berada di seputar lokasi kejadian.
Sang ibu marah-marah kepada pelaku lantaran memandikan anaknya tanpa seizinnya. Tidak berhenti sampai di situ. Naluri keibuan membuatnya memeriksa kondisi Mawar saat di rumah. Ternyata kemaluan korban lecet dan merah-merah.
Dia bertanya kepada korban, akan tetapi diam seribu bahasa. Rupanya anak lugu itu teringat dengan ancaman pelaku.
Sang ibu melaporkan perbuatan S ke Bayan dan akhirnya diserahkan Polsek Petarukan untuk diproses lebih lanjut. Akibat peristiwa itu korban mengalami trauma hingga bila ingat kejadian tersebut dan ketakutan melihat pelaku.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang Kejahatan terhadap Perlindungan Anak/Cabul dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Dijanjikan uang
Modus ini dilakukan pelaku bernama Ramli Mustapa. Korban dua bocah berusia 6 tahun, warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Modus yang dilakukan pengemudi bentor ini dengan mengiming-ngimingi akan diberikan uang Rp 1.000. Uang tersebut bakal diberikan jika bocah polos itu tak buka mulut soal aksi kotornya.
"Di mana hal ini dilakukan dengan cara pelaku mengajak korban ke rumah pelaku, dengan iming-imingi akan diberi uang seribu rupiah agar tidak mberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Bagus Santoso, kepada wartawan, Selasa (24/5).
Pelaku melakukan perbuatan kotor itu sekitar bulan Desember 2015. Kepada bocah-bocah tersebut Ramli mencabuli sebanyak tiga kali.
Mengetahui anaknya diperlakukan senonoh oleh pelaku, orang tua korban segera melaporkan tindakan pencabulan ke Polres Gorontalo, Senin (23/5). Penyidik telah melakukan visum terhadap para korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Tim buser Polres Gorontalo kota sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.
Bagus mengatakan, pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yaitu pasal 81, 82 ayat 1 UU No 35 tentang perlindungan anak yunto pasal 64 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penajra," tutup Bagus.
Diberi permen
Modus ketiga ini dilakukan pelaku berinisial A yang berprofesi sebagai karyawan perkebunan kelapa sawit.
Kejadian ini berawal dari kebiasaan pelaku membagikan permen kepada murid-murid TK yang mendatanginya. karena kebetulan gudang pupuk dan taman tempatnya bertugas dekat dengan TK yang terletak di Desa Pantai Harapan Kecamatan Cempaga Hulu, Kalimantan Tengah.
Atas laporan orang tua korban, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap A.
"Saya sangat menyesal. Semua sudah terjadi dan saya pasrah akan dihukum seberat apapun," kata tersangka di depan penyidik Polres Kotim, Kamis (30/4/2015).
Pria berusia 55 tahun yang sudah berkeluarga dan memiliki empat anak ini mengaku, sebelumnya tidak berniat melakukan perbuatan asusila tersebut.
Tindakan menyimpang itu berawal ketika ada salah satu murid TK perempuan yang berdiri di sampingnya dan bermanja-manja. Saat itu timbul pikiran negatif sehingga akhirnya terjadi pelecehan seksual, bahkan korbannya hingga tiga orang bocah.
Sudah tiga anak yang menjadi korban dalam kurun waktu Februari, Maret dan April. Kejadian ini terbongkar setelah salah seorang korban mengeluh sakit pada kelaminnya sehingga orang tua korban melapor dan akhirnya semuanya terungkap.
Diiming-imingi es krim
Modus pencabulan yang keempat ini pernah terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali. Pelakunya remaja berusia 15 tahun. Sedangkan korban dua bocah, umur 5 tahun dan 8 tahun.
Kasus ini terungkap saat orang tua salah satu korban menjerit saat buang air kecil. Setelah diperiksakan ke dokter, ternyata ditemukan adanya luka lecet.
"Pengakuan tersangka menyebut hanya tiga kali melakukan pencabulan di hari yang berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ, Senin (3/8/2015).