Berbekal busur, Ari menjambret dan mencuri 9 kali di lokasi berbeda
Setiap kali beraksi, Ari dibantu teman yang selalu berganti-ganti.
MFM alias Ari (15), siswa SMP Nur Karya Tidung, Makassar mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini lantaran kebiasaannya menjambret dan mencuri. Pelajar bertubuh ceking ini diciduk polisi di kediamannya di Jalan Tidung 1 Setapak 2 No 10, Kamis dini hari (15/10).
Kapolsek Rappocini AKP Muari menjelaskan, Ari sudah beraksi di sembilan TKP yang berbeda. Masing-masing TKP, Ari selalu dibantu rekan yang berbeda. Seperti saat menjambret di Jalan Tamalate Agustus lalu, Ari dibantu rekannya bernama Dewa Angga. Keduanya berboncengan sepeda motor kemudian menjambret korbannya. Satu ponsel merek Sony Xperia berhasil digondol.
Di TKP berikutnya di Jalan Hertasning Barat, kejadiannya saat bulan Ramadan lalu, Ari ditemani Yudi berhasil bawa kabur tas berisi uang Rp 200 ribu dan satu ponsel. Aksinya yang lain dilakukan di Jalan Mapala, Juli 2015. Dia dibantu dua kawannya bernama Takbir dan Wantes. Barang yang dibawa kabur berupa satu ponsel yang dicuri dalam rumah warga yang tidak terkunci.
"Pelaku ini kerap mengancam korbannya dengan busur saat beraksi," Kata Muari seraya menambahkan, barang bukti sementara ini belum ada karena masih sementara pengembangan.