Bercita-cita jadi polisi dan tentara, 2 ABG ini terjerat narkoba
"Saya ingin jadi perwira polisi," ujar AP saat ditanya cita-citanya.
AP (15), yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan 4.639 paket sabu di Pekanbaru, Riau, mengatakan bercita-cita menjadi perwira polisi. Hal itu disampaikan AP saat Ketua Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto berkunjung Polresta Pekanbaru menemui AP.
"Saya ingin jadi perwira polisi," ujar AP saat ditanya cita-citanya oleh Kak Seto, Senin (28/3).
Sementara itu, seorang tersangka lainnya, EP (15) yang juga merupakan rekan AP saat ditangkap di Kampung Narkoba pada Kamis malam (25/3) lalu mengatakan ingin menjadi anggota TNI.
Kak Seto mengunjungi kedua tersangka ini lantaran AP dan EP diketahui masih berusia 15 tahun atau anak dibawah umur. AP dan EP diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru bersama dua orang lainnya, yakni RJ (20) dan RM (20).
Dalam kasus, RJ merupakan bandar sabu di Kampung Dalam yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Pekanbaru dengan omzet Rp 6 miliar.
Saat berbicara dengan Kak Seto, AP dan EP sempat menangis menyesali perbuatannya. Kepada Kak Seto, mereka mengaku bahwa menjadi pengedar sabu itu adalah perbuatan yang salah.
Namun begitu, Kak Seto meminta kepada AP dan EF agar tetap berusaha mengejar cita-citanya dengan belajar di sel tahanan. Menurutnya, bahwa tidak ada yang mustahil bahwa orang-orang hebat bisa berasal dari manapun.
"Banyak teman di Jakarta yang masuk sel, tapi tetap bisa ikut belajar dan ikut Ujian Nasional supaya cita-cita tercapai," kata kak Seto.
Ketua LPA Riau, Esther Yuliani menambahkan, pihaknya akan terus memantau proses penyidikan hingga penyerahan ke Kejaksaan dan sel tahanan.
"Kita akan pastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak," tutup Eshter di lansir dari Antara.