Berdalih demi stamina bertambah, juru parkir di Solo nekat nyabu
Polisi menemukan barang bukti lain berupa sabu-sabu di meja dan tempat sampah di kamar rumah pelaku. Selain paket sabu, polisi juga menyita korek gas, pipet kaca, sedotan, dua unit telepon genggam dan tisu bekas pakai.
Banyak alasan saat pecandu narkotika tertangkap petugas kepolisian. Seperti seorang jukir (juru parkir) di Solo, Nopianto alias Nopi. Saat mengkonsumsi sabu dan tertangkap polisi, dia mengaku perbuatannya itu terpaksa dilakukan untuk menambah stamina.
Kepada polisi, warga Mijen RT 04, RW 08 Kelurahan Sudiroprajan, Jebres, Solo ini mengaku sudah setahun terakhir mengkonsumsi sabu. Obat terlarang tersebut dibeli seharga Rp 450.000 dari seseorang yang saat ini masih buron.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Serangan Umum Surakarta terjadi? Serangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.
-
Apa alasan Serangan Umum Surakarta dilakukan? Pertempuran 4 hari 4 malam ini untuk melawan adanya Agresi Militer Belanda II.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
"Saya beli sabu satu paket harganya Rp 450 ribu. Setahun saya menggunakan sabu untuk menambah stamina saat bekerja. Satu paket sabu bisa digunakan 8 kali," ujar Nopi di Mapolsek Serengan, Solo, Rabu (7/12).
Kapolsek Serengan, Kompol Giyono mengemukakan, selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan temannya bernama Fauzan. Penangkapan para pelaku berkat laporan masyarakat yang mendengar keributan di rumah milik Fauzan di Kampung Kartopuran RT 01, RW 05 Jayengan, Serengan. Kemudian Pihaknya mendatangi lokasi keributan dan menangkap pelaku.
"Saat digeledah kami temukan paket sabu yang disimpan di saku celana Nopi," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa sabu-sabu di meja dan tempat sampah di kamar rumah pelaku. Selain paket sabu, polisi juga menyita korek gas, pipet kaca, sedotan, dua unit telepon genggam dan tisu bekas pakai.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ucapnya.
(mdk/noe)