Berdalih Tidak Punya Uang Urus Izin, 2 WNA Overstay hingga Menikah di Jabar
10 WNA di Tasikmalaya dideportasi sejak Januari hingga Juli 2019. kepala Sub Seksi Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasiknalaya, Irwan Purnama menyebut, di bulan Juli awalnya menemukan seorang WNA asal Malaysia bernama Zohdi bin Lazim. Dia ditangkap di Ciamis.
10 warga negara asing (WNA) di wilayah Pariangan Timur dideportasi sejak Januari hingga Juli 2019. kepala Sub Seksi Penindakan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasiknalaya, Irwan Purnama menyebut, di bulan Juli awalnya menemukan seorang WNA asal Malaysia bernama Zohdi bin Lazim. Dia ditangkap di Dusun Gunungsari, Desa Ciparay, Kecamatan Cilodong, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (18/7).
"Zohdi diketahui telah menikah dengan seorang warga negara Indonesia bernama Anah dan menetap alamat itu. Ketika didatangi petugas imigrasi, lelaki Malaysia itu tak bisa menunjukkan dokumen Keimigrasian sehingga kita bawa ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya," ujarnya, Jumat (26/7).
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana Tasya Rosmala dikenal? Tasya Rosmala, yang dikenal karena keahliannya dalam membawakan lagu-lagu klasik dengan nada yang tenang, dengan mudah menyanyikan lagu milik sang Raja Dangdut tersebut.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan pada paspor milik Zohdi, namun ternyata sudah habis masa berlakunya pada 23 Juli 2016 dan diperiksa terakhir pada Desember 2014. Kepada petugas, Zohdi tidak bisa memperpanjang masa izin tinggal karena tidak memiliki uang. "Ia sempat bertani karena kondisi ekonominya yang sulit itu," tuturnya.
Imigrasi kemudian melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar malaysia sehingga pada Kamis (25/7) kemarin, dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara Husein Sastranegara, Bandung. "Sebelum mendeportasi Zohdi, kita juga mendeportasi WNA asal Australia yang bernama Sonya Marie Mellor pada Rabu (24/7)," ungkapnya.
Sonya dideportasi karena melebihi batas waktu tinggal 60 hari di Indonesia. Selama di Indonesia, Sonya tinggal di Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
"Saat didatangi memang ditemukan WNA asal Australia dengan izin tinggal kunjungan dan melebihi batas waktu tinggal. Petugas pun langsung membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sonya pernah memiliki izin tinggal terbatas yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Bandung. Namun, izin tersebut hanya berlaku hingga 26 Januari 2016. Sementara, yang bersangkutan tidak pernah melakukan perpanjangan izin.
"WNA itu juga diketahui sudah menikah dengan seorang WNI atas nama Dede Himawan, bahkan mereka berdua telah memiliki anak yang berusia tiga tahun. Dia mengaku tidak memiliki biaya untuk perpanjang izin tinggal," ungkapnya.
Zohdi dan Sonya melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain melakukan deportasi, pihak imigrasi juga merekomendasikan agar WNA itu ditangkal untuk masuk ke Indonesia.
"Sejak Januari 2019 kita telah memulangkan 10 WNA ke negara asalnya yang tertangkap di wilayah Priangan Timur. Mereka berasal dari berbagai negara seperti Nigeria, Cina, India, Malaysia, Australia. Para WNA itu dideportasi lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian. Kasus paling banyak overstay," ungkapnya.
Baca juga:
WN Nepal 6 Tahun Tinggal di Mataram, Pakai Nama Samaran dan Kerja Jadi Buruh
Bermasalah, 35 WN Bangladesh di Rudenim Pekanbaru akan Dideportasi
Tak Pakai Baju dan Teriak-Teriak di Jalanan Jembrana, WN Australia Diamankan
Diduga Bermasalah, 16 WNA Digiring Petugas dari Hunian Mewah di Serpong
Petugas Imigrasi Tangkap Belasan WNA Tanpa Surat Izin Tinggal
24 WN China Tanpa Dokumen Lengkap Terjaring Razia di Tangerang