Beredar nama DPO hacker di situs Pomdam Mulawarman
Salah satu DPO itu adalah Kiki ID dengan alamat Facebook https://www.facebook.com/KikiDotID.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) VI/Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur, menetapkan daftar pencarian orang (DPO) karena dianggap sudah merusak situs institusi tersebut.
Adapun, nama-nama yang tercantum dalam laman tersebut adalah Kiki ID dengan alamat Facebook https://www.facebook.com/KikiDotID, kedua adalah NN dengan alamat Facebook https://www.facebook.com/BroZhar. Hacker ketiga yang ditetapkan sebagai DPO adalah Hendro Mardika Dork dengan alamat Facebook https://www.facebook.com/hendromardikaa.
"Dan barang siapa yang melihat atau mengetahui keberadaan orang tersebut, dapat langsung melaporkannya kepada Pomdam VI/Mulawarman. Informasi dalam bentuk apapun akan sangat kami hargai," demikian pernyataan Pomdam VI/Mulawarman di laman situsnya yang beralamat di http://pom.kodam-mulawarman.mil.id/daftar-dpo.
Belum diketahui secara pasti apakah DPO tersebut benar-benar dikeluarkan oleh Pomdam ataukah justru laman tersebut kena deface.
"Aneh, biasanya yang berhak mengeluarkan DPO untuk cyber crime adalah polisi, bukan tentara," ungkap pengamat internet Irvan Nasrun kepada merdeka.com (23/11).