Email Admin DPRNOW Diduga Dihack, Isinya Ancaman Mengerikan
Email resmi admin DPRNOW diduga diretas. Isi email yang dikirim punya pesan mengerikan.
Di tengah-tengah demo revisi UU Pilkada, di media sosial X ramai kabar jika email admin DPRNOW diduga dihack. Mengutip dari akun X Indonesian Pop Base & Narasi, pada subject email tertulis “DPR RI DIRETAS-EMAIL DARURAT UNTUK RAKYAT INDONESIA”.
“DPR RI WAS HACKED, PANJANG UMUR DEMOKRASI,” tulis email tersebut, Kamis (22/8).
Pesan yang panjang tertulis jelas dalam email yang dikirimkan Admin DPRNOW tersebut. Inti pesan itu ialah perlawanan. Email dikirimkan ke berbagai alamat. Kabarnya juga ke email redaksi media nasional.
“HARI INI KITA TURUN BERSAMA UNTUK MELAWAN KETIDAKADILAN “BERSATU KITA TEGUH, BERPECAH KITA RUNTUH, ATAU KITA AKAN KEHILANGAN NEGERI INI SELAMANYA!”, tulis email tersebut.
Lebih lanjut, isi email itu menuntut agar DPR hentikan segala keterlibatan untuk menghancurkan konstitusi negara Indonesia.
“Atau kami akan MEMBOCORKAN INFORMASI SENSITIF MILIK DPR RI KE SELURUH DUNIA MINGGU INI,” tulisnya.
Sebagaimana diketahui, persoalan ini bermula dari keputusan rapat yang singkat Baleg DPR menyepakati Revisi UU Pilkada membuat gaduh. Rapat yang digelar super kilat ini menghasilkan beberapa kesepakatan yang mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Dalam Putusan Nomor 60, MK memutuskan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.
Sementara dalam pembahasan Revisi UU Pilkada, DPR cenderung tidak sepenuhnya mengakomodasi dan mengabaikan putusan MK.
DPR dan Pemerintah mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada, dengan memberlakukannya hanya bagi partai nonparlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.