Beredar surat diduga dari Setnov untuk Jokowi, KPK tegaskan perkara jalan terus
KPK mengaku belum mengetahui perihal beredarnya surat curahan hati tersangka kasus korupsi e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto pada Presiden Jokowi. Febri hanya menegaskan bahwa proses hukum kasus e-KTP yang diduga menjerat Novanto masih akan terus berlangsung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui perihal beredarnya surat curahan hati tersangka kasus korupsi e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum melihat surat tersebut. Setya Novanto juga tidak pernah berkirim surat pada KPK.
"Saya tidak tahu surat itu benar atau tidak benar, dan kita juga tidak pernah tahu, tidak pernah mendapatkan surat tersebut secara formil ke KPK," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu hanya menegaskan bahwa proses hukum kasus e-KTP yang diduga menjerat Novanto masih akan terus berlangsung. Febri mempertegas telah memiliki bukti kuat untuk mendakwa Novanto.
"Namun untuk proses penanganan perkaranya dan substansi perkaranya kami pastikan kasus e-KTP elektronik ini didukung oleh bukti yang kuat," ungkapnya.
Untuk diketahui, beredar surat curahan hati Setya Novanto ke Presiden Jokowi. Dalam surat itu Novanto membeberkan segala upaya yang dia lakukan untuk Jokowi.
Mulai dari soal keputusannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang sempat menimbulkan polemik untuk mengusung Jokowi maju Pilpres 2019. Sebagai Ketua DPR dia juga meminta konsolidasi agar semua mendukung program Jokowi-JK.
Namun dengan segala perbuatan yang ia lakukan untuk Jokowi, sekarang Novanto merasa dikriminalisasi dengan kasus korupsi yang menimpanya. Menurutnya, ujung dari peristiwa ini adalah menggagalkan Jokowi untuk kembali menjadi Presiden.
Kedati demikian, kuasa hukum Novanto, baik Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan mengaku belum mengetahui surat tersebut. "Justru itu saya belum tahu hal itu. Padahal tadi saya ketemu. Tapi belum tahu. Tapi nanti besok saya cek ya," singkat Otto.
(mdk/noe)