Beredar Surat Perintah Penyelidikan Terkait Muktamar NU, KPK Tegaskan Tidak Benar
Sebuah foto beredar berisi surat perintah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU). Dalam foto juga disisipkan wajah Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebuah foto beredar berisi surat perintah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU). Dalam foto juga disisipkan wajah Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam surat disebutkan bila KPK tengah menyelidiki kasus terkait pungutan kepada aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) dan pemberian uang dari Kemenag untuk memenangkan salah satu calon Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) dalam Muktamar ke-34 NU.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana Dewas KPK mengantisipasi gugatan Nurul Ghufron di PTUN? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah. Sebab peristiwa itu sudah terjadi satu tahun lebih baru diusut Dewas KPK. Bahkan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).
Menanggapi hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan surat tersebut bukan surat resmi yang dikeluarkan KPK.
"KPK menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan sosial media terkait pungutan kepada ASN untuk tujuan tertentu. Dapat kami sampaikan bahwa nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam Informasi dimaksud bukan merupakan nomor saluran Pengaduan Masyarakat KPK," ujar Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/12).
Ali menyebut, dalam surat tersebut memang disematkan nomor telepon pengaduan. Dalam surat itu juga menyebutkan agar para pihak yang menerima uang dari para ASN Kemenag untuk mengembalikan uang tersebut kepada KPK. Surat itu dibubuhkan tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri.
foto surat penyelidikan KPK terkait muktamar NU. ©istimewa
Ali memastikan nomor yang dicantumkan bukan nomor pengaduan masyarakat (dumas) KPK.
"Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan pengaduannya kepada KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id, SMS 0855 8575 575, Whatsapp 0811 959 575, Website KWS http://kws.kpk.go.id, atau menyampaikan surat dan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Ali mengingatkan kepada oknum yang membuat surat perintah penyelidikan tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.
Ali juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan dan sejenisnya, dapat segera melaporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
"KPK berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan, maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Anies Baswedan Harap Muktamar NU Digelar di Jakarta
Gus Yahya: Saya Tidak Mau Ada Capres atau Cawapres dari PBNU
Gus Yahya Ungkap Alasan Maju Jadi Calon Ketum PBNU
Muktamar NU Jelang Nataru, Dishub Lampung Ingatkan Prokes di Simpul Transportasi
Muktamar NU Dikawal 561 Polisi, Peserta Diwajibkan Sudah Disuntik Vaksin
Panitia Majukan Jadwal Muktamar ke-34 NU Jadi 22 Desember