Muktamar Luar Biasa NU jadi Refleksi Kritis Kader dan Kiai NU Jaga Marwah Organisasi
Ayat (1) Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan apabila Rais ’Aam dan/atau
Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) adalah aspirasi yang disampaikan jamiyah NU yang harus dipandang secara bijaksana dan bukan dilakukan dengan cara-cara sikap merendahkan apalagi phobia dengan memobilisasi seluruh struktural NU yang diduga dengan pola-pola pendekatan ala kekuasaan yang bersifat intimidatif.
"Muktamar Luar Biasa istilah yang legal dan diatur dalam AD/ART NU. Segala norma ketentuan dalam AD/ART adalah hal yang harus dipedomani dan menjadi rujukan bersama seluruh jamiyah Nahdliyin tidak terkecuali hanya oleh Pengurus NU," ujar Presidium Penyelamat Organisasi MLB NU Bidang Hukum & Organisasi, HM. Jafar Shodiq, Minggu (1/12).
Menurut Jafar Shodiq, Ketua Umum PBNU sepertinya sudah lupa dengan nafas dan ruh organisasi adalah dari semangat spiritual para ulama-ulama pesantren (pasal 1 ayat 2 AD/ART) alih-alih melakukan tabayyun terhadap seluruh fenomena sikap dan segala keputusan PBNU dalam menahkodai kepengurusan justru menjauh dan bahkan menisbikan ulama-ulama pesantren hingga beberapa tokoh ulama pesantren di daerah-daerah yang telah banyak berkiprah baik dalam kultural maupun struktural justru dipecat bahkan naifnya hingga di bully secara terbuka di media sosial maupun pemberitaan elektronik.
"Sungguh sangat ironis jauh dari akhlak ke NU an. Sejarah juga mencatat dinamika dalam NU mengenai friksi atau perbedaan pandangan sudah lazim yang tentu bentuk-bentuk penyelesaian dengan cara yang ber akhlak dengan tetap menjunjung mulia keilmuan, kefaqihan tokoh-tokoh para Muharrik NU," kata dia.
Jafar Shodiq menambahkan, tapi sebaliknya justru kepengurusan PBNU sekarang bisa kita lihat saja jika dibuat polling pendapat umum jamiyah NU secara terbuka justru sangat tidak mengayomi, tidak memberi solusi dan tidak sensitif terhadap problem keumatan dan hal tersebut bisa kita cek, baca dan lihat bersama opini-opini hari inj yang berkembang di media sosial setidaknya dapat menjadi cerminan PBNU untuk instropeksi kedalam dan bukan mengumbar opini-opini yang justru mendistorsi dan mempertaruhkan Marwah organisasi NU dan bahkan mengarah pelanggaran-pelanggaran AD/ART, Khittah NU yang kompak dilakukan secara terang-terangan oleh Ketua Umum dan Rois Am. Karena itulah munculnya gerakan atau aspirasi MLB NU adalah hal keniscayaan sebagai bentuk korektif para Mukharriq dan Kader-kader NU yang mencintai serta ingin menjaga Marwah NU.
"Perlu ditegaskan atau mungkin Ketua Umum PBNU perlu melihat dengan nurani yang bijak bahwa wacana MLB NU bukan oleh orang-orang diluar NU dan sesungguhnya sudah mafhum itulah kenapa kemudian ketua umum seperti ketakutan dengan memobilisasi struktural NU dengan membuat pernyataan penolakan dan puncaknya kemudian kegiatan yang di leteh kemarin yang sesungguhnya seperti bentuk upaya suaka ketum dan Rois Am," tuturnya.
Lebih jauh dia berkata, pola lain hari ini juga sedemikian rupa dilakukan kembali pada acara pelantikan PWNU Jatim dengan memobilisasi seluruh PWNU dan PCNU sejatim melakukan karantina dibalut konsolidasi secara ketat dan bisa kita lihat out putnya adalah pernyataan penolakan MLB NU.
"Sungguh cara-cara ketua umum PBNU saat ini sudah jauh dari cara ala ulama dalam penyelesaian setiap masalah. Ketum PBNU sekarang dalam kepemimpinannya penuh dengan kooptasi, intimidatif, anti kritik, arogan dan jauh dari cara-cara pendekatan keilmuan tetapi penyelesaian dengan cara pendekatan kekuasaan," ungkap Jafar Shodiq.
Dia berkata, perlu dicermati dan ditegaskan kembali MLB NU diatur dalam Pasal 74
Ayat (1) Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan apabila Rais ’Aam dan/atau
Ketua Umum Pengurus Besar melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Wacana atau gerakan MLB NU secara substansi tentu tidak serampangan atau ngawur, ujar Jafar Shodiq, tetapi dilandasi oleh alasan-alasan atas adanya bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum dan Rois Am. Oleh karenanya, jika ketua umum PBNU dan Rois Am adalah pemimpin yang bijak dan menjiwai ruh ke NU an tentunya melakukan refeleksi bersama dengan kritik auto kritik kepada jamiyah NU seperti layaknya sikap yang diteladankan Rosulullah SAW dan sahabatnya Abu Bakar Ashsidiq semisal berani Tabayyun dengan para tokoh NU yang menginisiasi gerakan MLB NU.
Dan atau berani terbuka meminta pendapat terbuka jamiyah hal-hal apakah bentuk pelanggaran berat yang dilakukan sehingga bekesimpulan bahwa MLB NU tidak dapat alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan (premis mayor - premis minor) sehingga dengan demikian ketua umum dapat dikatakan berjiwa kesatria bukan justru beraninya mencibir, merendahkan sesama kader NU melalui pernyataan yang naif melalui media.
"Ayat (2) Muktamar Luar Biasa dapat diseleng-garakan atas usulan sekurang-kurangnya 50% (lima puluh persen) plus satu dari jumlah wilayah dan cabang. Ketua Umum PBNU sesungguhnya juga tidak perlu risau, gelisah atau galau atas adanya gerakan MLB NU dengan melakukan perlawanan counter balik mengerakkan PWNU dan PCNU bahkan telah ada upaya melakukan gerakan mendeteksi upaya melemahkan gerakan MLB NU dengan pendekatan kekuasaan dan intimidatif. Inilah justru cerminan bahwa ketua umum PBNU merebut kursi kepemimpinan dengan cara-cara haus kekuasaan dan bukan mengakar murni dukungan ummat tetapi penuh dengan rekayasa dan sampai kapanpun akan melakukan upaya-upaya rekayasa," tuturnya.
Jafar berkata, pemipimpin yang membumi dalam NU jika mengalami gangguan NU sendiri atas ridho Allah SWT justru yang akan melindungi.
"Coba kita lihat ketua umum PBNU saat ini apakah jamiyah NU melakukan gerakan moral melindungi atau sebaliknya melindungi dengan penuh rekayasa?" kata dia.
Lebih jauh Jafar menjelaskan, Muktamar Luar Biasa dipimpin dan diselenggarakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.Sangat jelas sekali dalam ketentuan AD/ART dijelaskan bahwa PBNU itu bukan hanya ketua umum PBNU dan Rois Am tetapi seluruh struktural yang ada dalam PBNU.
"Artinya, jika kemudian pengurus struktural PBNU memimpin jalannya MLB NU maka sah secara AD/ART dan sah secara hukum untuk selanjutnya didaftarkan kepengurusan hasil MLB NU didaftarkan ke kementerian Hukum dan HAM," tandasnya.