Berkas Kasus Ibu-Ibu Kampanye 'Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah' Belum Lengkap
Polisi menetapkan tiga emak-emak berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44) sebagai tersangka dugaan kampanye hitam. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Karawang.
Kejari Karawang menyatakan berkas kasus ibu-ibu kampanye 'Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah' masih P18 (belum lengkap). Hal itu diungkapkan Kajari Karawang, Nurhayatie setelah 7 hari dilakukan penelitian oleh tim beranggotakan 7 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkasnya sudah P18, kita juga sudah memberitahukan secara resmi kepada pihak penyidik Polres Karawang dan masih ada waktu untuk melengkapi berkas yang dianggap kurang itu," ungkap Nurhayatie, Senin (11/3).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
Untuk proses selanjutnya, lanjut dia, ada tahap P19 dan P21. Saat ini, Kejari Karawang masih fokus bekerja terkait tahapan P18 terhadap berkas kasus yang menyita perhatian publik.
"Semoga saja sebelum masa deadline waktu yang diberikan oleh Kejari, pihak penyidik sudah melengkapi berkas yang kurang itu," katanya.
Polisi menetapkan tiga emak-emak berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44) sebagai tersangka dugaan kampanye hitam. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Karawang.
Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga:
Polisi: CW Aktor Intelektual Ibu-Ibu Sebar Hoaks di Karawang
Berlinang Air Mata, Ibu Penyebar Kampanye Hitam Jokowi Minta Maaf Ulah Anak
Menengok Keseharian Trio Emak-Emak Penyebar Kampanye Hitam Jokowi di Karawang
Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Penyebar Hoaks di Medsos dan dari Pintu ke Pintu
Erick Thohir: Jangan Terjebak Kampanye Hitam Terus Berantem
Sang Pembawa Pesan Jokowi di Kampung Akuarium