Bermodal foto sapi, YW tipu korban bermodus bisnis hewan kurban
Belakangan diketahui kalau sapi yang diajak berfoto tersebut ternyata bukan milik YW.â¬
Jelang Hari Raya Idul Adha, bisnis hewan kurban memang sangat menjanjikan. Karena itu Sulkan, tergiur dengan tawaran kerja sama dari YW (34) yang menjanjikan keuntungan berlipat.
YW warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang yang sehari-hari bekerja sebagai peternak menawarkan kerja sama untuk memelihara empat ekor sapi. Sapi tersebut dibeli dengan harga Rp 10 Juta per ekor, dan akan dijual menjelang Hari Raya Idul Kurban.
Pada 6 Oktober 2014, Sulkan pun menyerahkan modal Rp 40 Juta kepada YW untuk pembelian empat ekor sapi. Sementara YW, balik menyerahkan sebuah kuitansi dengan senilai uang tersebut.
"Korban menyerahkan uang senilai Rp 40 juta kepada YW untuk membeli 4 ekor sapi. Sebagai buktinya korban menerima kuitansi tanda terima," kata AKP Nunung Anggraeni, Kasubbang Humas Polres Malang Kota, Kamis (10/9).
Sementara bukti sapinya, YW cukup menyerahkan foto selfie bersama empat ekor sapi. Belakangan diketahui kalau sapi yang diajak berfoto tersebut ternyata bukan milik YW.â¬
Sesuai kesepakatan, setelah beberapa bulan kerja sama, korban kembali menanyakan tentang keberadaan sapinya tersebut. Tetapi lagi-lagi, pelaku hanya menunjukkan foto beberapa ekor sapi.â¬
Korban yang masih tetangga satu kampung merasa curiga dengan jawaban tersangka. Hingga pada akhirnya, Minggu (6/9) sekitar pukul 11.00 WIB, korban menemui pelaku untuk mempertanggungjawabkan uang Rp 40 juta tersebut.
Lantaran tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan, Sulkan melaporkan YW ke Polres Malang Kota. Sulkan merasa tertipu dan menyeret YW ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.â¬
âªKepada penyidik tersangka mengungkapkan kalau uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi. Pelaku tidak bisa mengembalikan, apalagi dengan tambahan keuntungan yang dijanjikan.
"Tersangka melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," kata Nunung.