Bermodal Pasir Dicampur Cabai, 2 Pria Berhasil Begal Puluhan Kali
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik mengungkapkan, kedua tersangka mengaku sudah puluhan kali beraksi di wilayah hukum Bengkulu dan Sumsel (Lubuklinggau). Mereka sengaja datang dari kampungnya di Rejang Lebong untuk mencari mangsa.
Andika Saputra (24) dan Dian Panca Putra (27), meringis kesakitan karena kakinya ditembak polisi saat tertangkap polisi. Kedua warga Rejang Lebong, Bengkulu, itu merupakan begal sadis yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu.
Kedua pelaku ditangkap satu jam setelah membegal seorang ibu rumah tangga di Jalan Lintas Raya Belalau II, Kelurahan Taba Baru, Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumsel, Kamis (4/6) pukul 10.00 WIB. Korban mengalami banyak luka setelah terseret saat motornya diambil pelaku.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kenapa motor injeksi sering kehabisan bensin berdampak buruk? Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh pengendara motor injeksi adalah kehabisan bensin. Meskipun mungkin terdengar seperti hal yang sederhana, kehabisan bensin pada motor injeksi dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada komponen-komponen penting seperti pompa bahan bakar (fuel pump) dan injektor.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik mengungkapkan, kedua tersangka mengaku sudah puluhan kali beraksi di wilayah hukum Bengkulu dan Sumsel (Lubuklinggau). Mereka sengaja datang dari kampungnya di Rejang Lebong untuk mencari mangsa.
"Tersangka mengaku sudah 20 kali beraksi di Sumsel dan Bengkulu, tapi kemungkinan lebih banyak lagi. Mereka pelaksanaan begal lintas provinsi," ungkap Harison.
Saat beraksi, kedua tersangka kebanyakan menggunakan modus melempar pasir bercampur cabai ke wajah korban. Hal itu membuat mata korban perih lalu terjatuh dan dimanfaatkan mereka membawa kabur motor dan seluruh barang bawaan.
"Itu modus yang dominan dilakukan kedua tersangka, ada juga menodongkan pisau ke korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan dua unit motor korban dan tersangka, dua bilah pisau, dan alat bantu berupa pasir bercampur cabai.
Baca juga:
ABG Putri Dibegal Saat Antre Pengobatan Alternatif, Leher Ditodong Pisau
9 Tahun Buron, Begal Sadis Ditangkap saat 'Ngumpet' di Kebun Sawit
Begal Sadis Menewaskan Santri di Jember Remaja Putus Sekolah
4 Pencuri Sepeda Motor di Medan Ditembak
Penjahat Kambuhan di Kebumen Nekat Curi Motor untuk Mengojek
124 Kali Beraksi, Komplotan Begal & Curanmor di Lubuklinggau Ditembak Polisi