Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan Sagita mengatakan, awalnya tim melakukan profiling terhadap penumpang berinisial F.
Gerak Gerik penumpang tersebut mencurigakan. Petugas pun mencoba menggeledah barang bawaan pelaku.
Benar saja, Tim menemukan bungkusan plastik besar yang disembunyikan di bagian perut penumpang dengan cara diikat menggunakan lakban bening.
Barang bukti yang ditemukan berupa tiga bungkus sabu-sabu dengan berat bruto 1.057 gram.
Pelaku pun langsung dibekuk. Barang bawaannya dimusnahkan di Kepolisian Resor (Polres) Bintan, pada Jumat (22/3).
Ade menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara merebus barang bukti menggunakan air dan memberikan cairan karbol.
“Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa narkotika tersebut untuk merusak kegunaan barang dan tidak akan kembali beredar di masyarakat,” ujar Ade.
Bea Cukai Tanjungpinang berkomitmen untuk mempertahankan sinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan barang-barang ilegal dan berbahaya.
Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.