Bersih lingkungan jadi syarat urus surat kependudukan di Parapat
Kebijakan lokal itu dibuat sebagai upaya menumbuhkan kesadaran budaya bersih kepada warga.
Aturan unik di Kelurahan Tiga Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ini patut ditiru. Demi menghargai lingkungan, pejabat di Parapat, Danau Toba menerapkan syarat bersih lingkungan sebagai syarat untuk mengurus dokumen kependudukan, termasuk KTP.
"Kebijakan lokal itu kami buat sebagai upaya menumbuhkan kesadaran budaya bersih kepada warga," kata Lurah Toga Raja Ferry Risdonni Sinaga di Parapat, Rabu (8/6). Demikian tulis Antara.
Untuk kesatuan gerak aparat kelurahan, Ferry menginstruksikan untuk meninggalkan budaya pemberian jasa berupa uang, dan lebih mengedepankan lingkungan yang bersih di sekitar rumah warga.
"Warga yang mengurus surat, kami sarankan membersihkan lingkungan rumah, setelah dilaksanakan, surat kita berikan," katanya.
Aparat kelurahan didukung Pemerintahan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon juga rutin melakukan gotong royong membersihkan titik-titik yang kumuh.
"Sebagian besar sudah bersih, dan kegiatan terus kami lakukan sebatas kemampuan," kata Ferry.