Bertemu Raja Abdullah II, Jokowi Tegaskan Posisi Indonesia dan Yordania Sama soal Perdamaian di Palestina
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein.
Bertemu Raja Abdullah II, Jokowi Tegaskan Posisi Indonesia dan Yordania Sama soal Perdamaian di Palestina
Pertemuan berlangsung di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (11/11).
- Indonesia-Turki Bahas Bantuan untuk Palestina, Erdogan Gandeng Erat Jokowi
- Jokowi Kecam Kekejaman Israel, Presiden Abbas Sangat Hargai Dukungan Indonesia untuk Palestina
- Jokowi Rangkul Presiden Palestina dan Sampaikan Keprihatinan Saat Bertemu di KTT OKI
- Presiden Jokowi Puji Menlu Retno: Orangnya Halus, tapi Soal Bela Palestina Paling Lantang di PBB
Pada pertemuan itu, Jokowi tegas mendukung kepemimpinan Raja Abdullah II bin Al-Hussein dalam upayanya mewujudkan perdamaian menuju Palestina yang merdeka.
"Mendukung upaya King Abdullah mendorong perlunya terobosan politik bagi dimulainya proses perdamaian menuju kemerdekaan Palestina," ujar Jokowi di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, seperti dikutip Minggu (12/11).
Jokowi menyebut, Indonesia dan Yordania memiliki cara senada untuk Palestina dan Israel yakni two states solution atau solusi dua negara. Maka dari itu, pemindahpaksaan warga Palestina harus ditolak. Akses bantuan kemanusiaan harus dipastikan aman. "Predictable, sustainable , dan menjangkau seluruh warga," tegas Jokowi.
Kepada Raja Yordania, Jokowi juga menekankan pentingnya OKI bersatu jadi bagian dari solusi dan menghasilkan langkah konkret agar situasi di Gaza membaik. Gencatan senjata harus segera dilakukan dan koridor kemanusiaan harus diwujudkan segera.
Menjawab hal itu, Presiden Yordania mengatakan Indonesia merupakan salah satu co-sponsor Resolusi Majelis Umum PBB yang disahkan 27 Oktober lalu di New York dan custodian situs suci agama Islam dan Kristen di Yerusalem.