Bertepatan dengan Nyepi, muslim di Gianyar dibatasi salat gerhana
Di antara aturannya adalah salat tidak lebih dari pukul tujuh pagi, dan dilarang pakai pengeras suara.
Pemerintah Kabupaten Gianyar memberikan toleransi bagi umat Islam di sana untuk melaksanakan salat Gerhana yang kemungkinan waktunya berbarengan dengan Hari Nyepi, 9 Maret 2016. Hal ini merupakan hasil rapat FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Gianyar.
Namun ada beberapa syarat yang harus dipatuhi selama menjalankan ibadah tersebut, seperti waktu salat yang dibatasi dari habis subuh hingga pukul 07.00 Wita. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi di kantor Kesbangpol Linmas Kabupaten Gianyar, Rabu (24/2).
"Ini sudah berdasarkan kesepakatan semua tokoh umat beragama, termasuk tokoh dari umat muslim. Untuk saling menghormati kita izinkan melaksanakannya hingga pukul tujuh pagi dimulai dari salat subuh," kata kepala bidang II kesbang pol Linmas Kabupaten Gianyar I Nyoman Tingkes, Rabu (24/2).
Lanjut Dia, kendati salat Gerhana diizinkan pun pihaknya tetap mengingatkan pada umat Islam agar tidak mengambil kesempatan momen Nyepi, sehingga mencari masjid yang berjauhan.
"Umat muslim tidak diperkenankan mencari tempat ibadah yang jauh, agar bisa ditempuh dengan berjalan kaki dan tidak perlu menghidupkan kendaraan," tegasnya seraya mengingatkan agar tidak menggunakan alat pengeras suara di dalam masjid.
"Setidaknya tidak ada suara yang terdengar dari luar masjid. Guna menjaga toleransi. Kita siapkan petugas keamanan untuk mengatur pelaksanaan ini agar tertib dan aman," imbuhnya.