Berulah, TikToker Ini Ditangkap usai Diduga Hina Calon Anggota DPD dari Aceh
Polda Aceh menangkap TikTokers terduga pelaku pencemaran nama baik calon anggota DPD.
Pelaku sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Berulah, TikToker Ini Ditangkap usai Diduga Hina Calon Anggota DPD dari Aceh
Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat malam (6/10).
- Terjaring OTT, Anggota Bawaslu Medan Jadi Tersangka Pemerasan Caleg
- Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, Bukti Kejagung Serius Usut Tuntas Korupsi BTS
- Ganteng dan Tegas, Ternyata Brimob Polri Ini Masih Keluarga kesatria Amji Attak
- 17 Tahanan Polsek di Riau Kabur & 7 Ditangkap Kembali, Jenderal Bintang 2 Perintahkan Kejar Sisanya
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, TikToker Abu Laot sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana (pencemaran nama baik),” kata Winardy, Sabtu (7/10).
Winardy menuturkan, berdasarkan keterangan awal Abu Laot, motif dia melakukan tindak pidana tersebut karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.
“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,”
ujar Winardy.
merdeka.com
Sebelumnya diberitakan, bakal calon anggota DPD dari Aceh, Sayed Muhammad Muliady, melaporkan pengguna media sosial TikTok Abu Laot ke Polda Aceh, Kamis (7/9) lalu.
Laporan tersebut, klaim Muliady, berkenaan dengan konten Abu Laot bernama asli Muhammad Ishak itu yang isinya mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para habaib.
Dalam video yang diunggah di akun TikTok Abu Laot, dia disebut telah menyebarkan berita bohong dengan mengatakan bahwa Sayed Muhammad Muliady memiliki peran aktif sebagai penerima uang dari bandar sabu untuk naik caleg, dan penyedia tempat prostitusi di Banda Aceh.
“Yang terpenting dari kasus ini adalah saya ingin memberi pendidikan kepada anak-anak muda Aceh dan siapapun pengguna medsos agar bijak menggunakan medsos. Medsos ini tidak bisa digunakan semberangan karena ada konsekwensi yang harus diterima,” kata Sayed Muhammad Muliady.