Terjaring OTT, Anggota Bawaslu Medan Jadi Tersangka Pemerasan Caleg
Polda Sumut menetapkan anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan sebagai tersangka pemerasan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Polda Sumut menetapkan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Azlansyah Hasibuan sebagai tersangka pemerasan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Terjaring OTT, Anggota Bawaslu Medan Jadi Tersangka Pemerasan Caleg
Juru bicara Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan selain Azlansyah, polisi juga menetapkan tersangka lainnya, yaitu Fahmy Wahyudi Harahap.
"Betul (ditetapkan tersangka) yaitu AH dan FWH," kata Hadi, Jumat (17/11).
Dalam OTT itu sebenarnya polisi menangkap tiga orang. Namun satu orang lainnya berinisial IG belum terbukti melakukan tindakan yang dilakukan kedua tersangka.
Hadi menjelaskan OTT berawal saat seorang calon legislatif yang mengaku diperas anggota Bawaslu Kota Medan. Kemudian, tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli yang juga terdiri dari anggota Polda Sumut menangkap ketiganya, Selasa (14/11) malam di salah satu hotel mewah di Kota Medan.
"Atas laporan dari korban seorang calon legislatif, dugaan adalah pemerasan. Ada tiga orang (ditangkap) terdiri satu komisioner di Bawaslu Kota Medan dan dua warga sipil. Ada sejumlah uang sekitar Rp25 juta dan barang bukti diamankan," jelas Hadi.
Dugaan pemerasan itu berkaitan dengan pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi caleg DPRD Medan.
Polisi belum bisa memastikan adanya anggota Bawaslu Kota Medan lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Polisi masih mendalami kasus itu.
"Masih menyelidiki semua itu (keterlibatan anggota Bawaslu Medan lainnya). Tim sedang bekerja," tandas Hadi.