KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada
Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Uang yang ditemukan diduga untuk pendanaan pemilihan kepala daerah pilkada.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dikonfirmasi, Minggu (24/11).
Kendati demikian, Alex belum bisa memastikan totalnya. Saat ini, tujuh orang yang tertangkap sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujar Alex.
Sebelumnya, tim penyidik KPK dilaporkan tengah melakukan kegiatan penyidikan di Bengkulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata yang menyebutkan ada pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu.
"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dahulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," kata Deddy, Sabtu (23/11).
Deddy mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan. Terkait dengan isi kegiatan, pihaknya tidak mengetahui. Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah Calon Gubernur Bengkulu (petahana) Rohidin Mersyah.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Deddy membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.
"Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK ya," kata dia.