Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Nyamar jadi Polantas saat Ditangkap KPK, Terungkap Cerita di Belakang Layar
Pada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan tujuh orang lainnya dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Pada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu meluruskan hal tersebut. Dikatakan dia Rohidin sengaja dipakaikan seragam Polantas lantaran banyak dicari-cari oleh masa pendukungnya.
"Nah yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu kemudian dipinjamkanlah rompinya, pinjamkan rompinya di sana ini dalam rangka apa namanya itu, kamuflase. Supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ," kata Asep di Gedung KPK, Senin (25/11).
Asep menjelaskan, sebelum Rohidin dapat diringkus oleh KPK, tim penyidik sudah lebih dahulu melakukan pemantauan. Namun, berselang dilakukan penangkapan, Rohidin ada upaya untuk melarikan diri ke daerah Bengkulu Utara.
"Itu ada proses saling kejar dari situ. Kemudian singkat ceritanya, bisa kita tangkap sama tim, kemudian dibawa ke Mapolres," ucap dia.
Rohidin pada saat itu langsung dibawa ke Polrestabes Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan awal. Hanya saja tiba-tiba kantor Polrestabes Bengkulu telah dikepung oleh massa pendukung Rohidin.
Atas dasar alasan keamanan untuk Gubernur Bengkulu itu serta tim penyidik KPK , maka Komisi Antirasuah berkoodinasi dengan Pihak Polda Bengkulu.
"Makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya (Polantas), pinjamkan rompinya di sana ini dalam rangka apa namanya itu, kamuflase. Supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ," Asep menegaskan.
"Jadi tidak pada saat pemeriksaan, tapi hanya ketika keluar, kemudian ketika dalam kerumunan. Setelah itu sampai di sini mungkin rekan-rekan kan lihat, tidak menggunakan lagi kan, tidak menggunakan lagi," tutup dia.
KPK telah menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus korupsi. Selain Rohidin Mersyah, penyidik KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni ADC Gubernur Bengkulu, Epriansyah; dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri. Mereka semua terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.