Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Total saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Firli dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik gabungan.
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Saat ini total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 91 orang.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan 8 orang ahli. 8 orang ahli ini di antaranya adalah 4 orang ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara," kata Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (16/11).
"Satu orang ahli atau pakar mikroekspresi, kemudian satu orang ahli digital forensik dan yang terakhir adalah satu orang ahli dari ahli bidang multimedia," sambungnya.
Selain itu, penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi dan melakukan analisis evaluasi atas dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo itu.
"Setelah pemeriksaan ini, tim penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, analisa evaluasi, dan perjalanan sidik yang telah kita lakukan mulai tanggal 9 November, hingga hari ini Kamis 16 November 2023,"
terang Ade.
merdeka.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Jakarta.
Pantauan merdeka.com, Firli keluar meninggalkan Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 14.36 WIB. Dia menggunakan mobil Hyundai dengan nomor polisi B 1917 TJQ.
Firli terlihat menghindari sorotan kamera awak media. Firli kedapatan bersembunyi di dalam mobilnya, menunduk dan menutupi kedua wajahnya dengan tas. Firli yang menggunakan batik warna cokelat duduk di belakang sopir.
Firli dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik gabungan. Selain mencecar belasan pertanyaan, penyidik Direktorat Tipidkor dan Subdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya juga menyita dokumen Laporan Hasil Keuangan Pendapatan Negara (LHKPN) milik Firli.