Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi
Ketua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi
Dalam keterangan resminya, Firli menjelaskan soal dirinya siap kooperatif terhadap pengusutan kasus ini. Sementara di akhir keterangan resminya, Firli menyelipkan permintaan kepastian hukum dalam kasus yang menyeret namanya.
Firli meminta kepastian hukum karena dirinya merupakan seorang pimpinan lembaga antikorupsi yang harus bekerja menyelesaikan kasus.
"Mari bersama wujudkan keadilan dan kepastian hukum karena saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan di tempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja," ujar Firli dalam keterangan resminya, Jumat (17/11).
Sebelumnya, Firli Bahuri kabur atau menghindari awak media seusai diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada, Kamis (16/11).
Firli enggan memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media yang sudah menunggunya. Dia bergegas masuk ke dalam mobil dan langsung merebahkan badannya di kusi belakang sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam.
Kini, Firli Bahuri mengeluarkan pernyataan resmi. Keterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf dengan judul Ket. Pers Firli Bahuri 16 Nov 2023 sebanyak dua halaman.
Keterangan resmi Firli Bahuri itu diberikan Ali Fikri pada Jumat (17/11) pada pukul 06.01.
Dalam keterangan resmi itu Firli Bahuri menjelaskan dirinya dan pihak biro hukum KPK sudah memberikan keterangan kepada Polisi berkaitan dengan kasus ini. Firli juga menjelaskan soal penggeledahan di kediamannya di Bekasi dan rumah Kertanegara.
"Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi (Villa Galaxy) (Namun tidak ada barang yang disita) sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan (terdapat) 3 barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil Keyless," ucap Firli.
Dalam siaran pers itu juga Firli membantah disebut mangkir meski kerap meminta penjadwalan ulang. Dia juga mengaku sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Firli juga menyampaikan dirinya akan bersikap kooperatif, dan tak terima disebut telah memeras Syahrul Yasin Limpo.
"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023," kata Firli.