Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Peras, Suap dan Gratifikasi Siapapun
Firli juga menyampaikan dirinya akan bersikap kooperatif, dan tak terima disebut telah memeras Syahrul Yasin Limpo.
Firli bakal diperiksa dewan etik KPK.
Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Peras, Suap dan Gratifikasi Siapapun
Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Peras, Suap dan Gratifikasi Siapapun
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengadakan jumpa pers di gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Firli mengadakan pertemuan dengan awak media untuk menjelaskan secara langsung alasan dirinya kabur dari wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.
"Secara khusus di tanggal 16 November 2023, terkait situasi batin dan saya alami, saya paham publik bertanya dan rekan media menjalankan tugas beragam untuk menggambarkannya sebagai fenomena langka yang bermakna bisa jadi multitafsir," ujar Firli dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (20/11/2023).
Firli mengaku saat ini tengah berada di posisi yang sulit. Dia merupakan ketua di lembaga penegakan korupsi namun terseret kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Benar bahwa demikian beratnya posisi saya saat ini dengan melawan serangan balik dari para koruptor, itu dihadapi dengan gagah berani tanpa menyerah dan mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Dan pastilah akan terjadi perlawanan dari para koruptor," kata Firli.
Dalam kesempatan ini Firli juga menampik melakukan pemerasan atau menerima suap dari pihak mana pun termasuk dalam penanganan kasus korupsi di Kementan.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun kemarin pada tanggal 16 November 2003 adalah hari dimana saya telah mengabdikan kepada negeri ini selama 40 tahun, 40 tahun pengabdian saya, saya habiskan hidup saya lakukan untuk pengabdian kepada bangsa negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat komisaris jenderal polisi," kata dia.
Diperiksa Dewas KPK soal SYL
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK) bakal memeriksa Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri hari ini, Senin (20/11/2023). Pemeriksaan berkaitan pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Sampai saat ini sesuai jadwal (diperiksa hari ini)," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).
Senada, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan hari ini. Haris menyebut, Firli Bahuri siap memenuhi panggilan dewas KPK.
"Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya,"
kata Haris.