Kronologi Hana Bank di Dago Bandung Dirusak dan Dibakar Massa
Petugas menerima laporan kebakaran pada pukul 01.02 WIB.

Kantor Hana Bank yang berada di Jalan Ir H Juanda (Dago), Kota Bandung dirusak dan dibakar massa yang menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPRD Jawa Barat.
Kronologi kebakaran diungkapkan oleh Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, M. Yusuf Hidayat. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di tengah malam.
Petugas menerima laporan kebakaran pada pukul 01.02 WIB. Tiga menit berselang, petugas tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman.
"Alhamdulillah, hingga pukul 03.30 WIB kami sudah menyelesaikan pemadaman dan pendinginan," kata Yusuf. Dikutip dari Antara, Sabtu (22/3).
Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa saat insiden terjadi, personel kepolisian tengah fokus mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Barat.
Namun petugas kemudian mendapat laporan terkait perusakan dan pembakaran di kawasan Dago.
"Jadi memang benar ada perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di Dago oleh sekelompok orang, tadi pagi personel kami dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung pada saat sedang mengamankan unjuk rasa di kantor DPRD mendapatkan informasi tersebut," ujar Budi.
Amankan Rekaman CCTV
Budi menambahkan bahwa kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan menganalisis CCTV untuk memastikan siapa pelaku yang melakukan perusakan tersebut," ujarnya.
Olah TKP
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi, dan tim gabungan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kronologi pasti peristiwa ini.
"Saat ini TKP perusakan dan pembakaran sudah di police line, dan olah TKP akan dilakukan oleh tim gabungan," katanya.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki insiden ini dan akan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran tersebut.