Firli Mengaku Diserang Balik Koruptor, Kubu SYL: Kami Tidak Merasa Menyerang
Kubu SYL meminta agar Firli menghormati asas presumption of innocence tentang asas praduga tak bersalah.
Kubu SYL mempertanyakan pernyataan Firli yang merasa menjadi korban dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya itu.
Firli Mengaku Diserang Balik Koruptor, Kubu SYL: Kami Tidak Merasa Menyerang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku tengah diserang balik koruptor. Serangan itu membuat dirinya terseret kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua tim penasihat hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen mempertanyakan pernyataan Firli yang merasa menjadi korban dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya itu.
“Kalau kami sederhana saja, kan bukan Pak SYL yang melapor. Sekarang siapa yang melapor. Toh dia (Firli anggap) korban, Pak SYL juga korban,” kata Jamaluddin saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).
Jamaluddin meminta agar Firli menghormati asas presumption of innocence tentang asas praduga tak bersalah. Terlebih dalam kasus ini kliennya adalah saksi korban, bukan sebagai pelapor.
“Seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah kalau belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau incraht gitu,” kata dia.
“Jadi kalau terkait dengan itu, itu hak beliau untuk menyampaikan. Tapi kami tidak merasa. Contoh yang melapor orang lain, Pak SYL kan saksi korban saja yang pihak-pihak tertentu telah melaporkan terkait dugaan (kasus pemerasan) itu,” tambah dia.
Jamaluddin menilai ucapan Firli tidaklah bisa dianggap serangan dari SYL. Sebab, kasus yang saat ini telah naik penyidikan di Polda Metro Jaya, bukan dilaporkan oleh kliennya.
“Kan yang melapor ini orang lain yang menghubung-hubungkan dengan nama beliau. Jadi beliau kan hadir sebagai saksi korban terkait laporan itu. Nah soal apa yang mas (soal pemerasan) tanyakan. Beliau (SYL) tidak pernah sampaikan kepada itu kepada kami,”
tuturnya.
merdeka.com
Firli Mengaku Diserang Balik Koruptor
Sebelumnya, Ketua KPK Firli mengaku saat ini tengah berada di posisi yang sulit. Dia merupakan ketua di lembaga penegakan korupsi namun terseret kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Mentan Syahrul SYL.
"Benar bahwa demikian beratnya posisi saya saat ini dengan melawan serangan balik dari para koruptor, itu dihadapi dengan gagah berani tanpa menyerah dan mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Dan pastilah akan terjadi perlawanan dari para koruptor,"
kata Firli.
merdeka.com
Dalam kesempatan ini, Firli juga menampik melakukan pemerasan atau menerima suap dari pihak mana pun termasuk dalam penanganan kasus korupsi di Kementan.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun kemarin pada tanggal 16 November 2003 adalah hari dimana saya telah mengabdikan kepada negeri ini selama 40 tahun, 40 tahun pengabdian saya, saya habiskan hidup saya lakukan untuk pengabdian kepada bangsa negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat komisaris jenderal polisi," kata dia.