Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pemeriksaan Etik Pemerasan SYL
Sebelum memenuhi panggilan Dewas KPK, Firli lagi-lagi mengklaim tak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL
Sebelum memenuhi pemanggilan Dewas KPK, Firli sempat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK.
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Pemeriksaan Etik Pemerasan SYL
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (20/11). Firli bakal diperiksa berkaitan dugaan pelanggaran etik pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang berujung pemerasan.
Firli tiba di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.10 WIB dengan mobil dinasnya. Saat tiba, Firli Bahuri enggan memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Sebelum memenuhi pemanggilan Dewas KPK, Firli sempat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK.
"Saya akan menghadiri undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas," kata Firli dalam jumpa pers, Senin (20/11).
Saat jumpa pers, Firli Bahuri lagi-lagi mengklaim tak pernah melakukan pemerasan terhadap SYL. Firli juga berkilah menerima suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kementan.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun,"
kata dia.
merdeka.com
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK) bakal memeriksa Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri hari ini, Senin (20/11). Pemeriksaan berkaitan pelanggaran etik terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Sampai saat ini sesuai jadwal (diperiksa hari ini)," ujar anggota Dewas KPK Albertina dalam keterangannya dikutip Senin (20/11/2023).
Senada, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan hari ini. Haris menyebut, Firli Bahuri siap memenuhi panggilan dewas KPK.
"Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," kata Haris.
Diketahui Firli Bahuri tak memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK pada Senin, 13 November 2023. Firli meminta diperiksa pada Selasa 14 November 2023 berbarengan dengan jadwal pemeriksaanya di Polda Metro Jaya.
Namun alih-alih mendatangi Polda Metro Jaya, Firli malah memimpin konferensi pers pengumuman tersangka terhadap Pj Bupati Sorong Yen Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing yang terjaring opersi tangkap tangan (OTT).
Saat jumpa pers Firli enggan disebut mangkir panggilan Polda Metro Jaya karena sudah berkirim surat. Alhasil, Firli diperiksa tim penyidik Polri di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.
Usai pemeriksaan Firli Bahuri kabur atau menghindari awak media. Firli enggan memberikan keterangan sedikit pun kepada wartawan yang sudah menunggunya. Firli langsung bergegas masuk ke dalam mobil dan langsung merebahkan badannya di kusi belakang sambil menutupi wajahnya dengan tas hitam.
Satu hari berselang, Firli Bahuri melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengeluarkan pernyataan resmi.
Keterangan itu diberikan Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf dengan judul Ket. Pers Firli Bahuri 16 Nov 2023 sebanyak dua halaman.
Keterangan resmi Firli Bahuri itu diberikan Ali Fikri pada Jumat (17/11) pada pukul 06.01. Dalam keterangan resmi itu Firli Bahuri menjelaskan dirinya dan pihak biro hukum KPK sudah memberikan keterangan kepada Polisi berkaitan dengan kasus ini. Firli juga menjelaskan soal penggeledahan di kediamannya di Bekasi dan rumah Kertanegara.
"Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi (Villa Galaxy) (Namun tidak ada barang yang disita) sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan (terdapat 3 barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil Keyless,"
ucap Firli.
merdeka.com
Dalam siaran pers itu juga Firli membantah disebut mangkir meski kerap meminta penjadwalan ulang. Dia juga mengaku sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Firli juga menyampaikan dirinya akan bersikap kooperatif, dan tak terima disebut telah memeras Syahrul Yasin Limpo.
"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023," kata Firli.