Semua Sama di Mata Hukum, Firli Bahuri Tak Akan Diistimewakan saat Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri diagendakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diagendakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10). Pensiunan jenderal bintang tiga Polri ini akan diperiksa terkait dugaan pemerasan.
Semua Sama di Mata Hukum, Firli Bahuri Tak Akan Diistimewakan saat Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan, Firli Bahuri tidak akan mendapatkan perlakuan khusus. Ade kemudian menyinggung asas equality before the law.
"Semua sama di mata hukum," kata Ade kepada wartawan, Jumat (20/10).
Ade mengatakan, penyidik dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP.
"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," ujar dia.
Ade menerangkan, keterangan saksi dinilai penting dalam mengungkap suatu perkara, termasuk kesaksian Ketua KPK Firli Bahuri.
"Jadi seluruh saksi yang di panggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang kami lakukan dalam rangka mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi," kata dia di Polda Metro Jaya.
Saat ini Polda Metro melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti permulaan guna menemukan tersangka. Ade tak menjawab secara detail peran maupun keterlibatan Firli Bahuri dalam perkara dugaan pemerasan ini.
"Nanti akan kita update berikutnya, tapi yang jelas Saudara FB Ketua KPK RI kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi."
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Nama Ketua KPK Firli Bahuri belakangan menjadi perbincangan publik. Dia disebut-sebut bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo, yang ketika itu menjabat Menteri Pertanian (Mentan), di salah satu Gelanggang Olahraga atau GOR di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Foto-foto mereka berdua tersebar di media sosial seiring dengan mencuatnya kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Firli sebenarnya telah memberikan penjelasan terkait foto yang beredar tersebut. Dia mengakui pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi pada 2 Maret 2022.
Saat itu, kata Firli, SYL bukan seorang yang beperkara di KPK dan bukan seorang tersangka, terdakwa, atau terpidana.