Sudah 6 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan
Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pemerasan di Gedung Bareskrim Polri.
Firli Bahuri mulai diperiksa polisi sekitar pukul 10.00 WIB.
Sudah 6 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri masih diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 09.40 WIB.
Sementara itu, agenda pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan dimulai sesuai jadwal,"
kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10).
merdeka.com
Ade mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan masih berjalan. Terhitung sudah enam jam Firli Bahuri berada di ruang pemeriksaan.
"Masih (diperiksa). (Sekarang) sedang break dan salat Ashar,"
ujar dia.
merdeka.com
Dalam pemeriksaan kali ini, Ade menjelaskan pihaknya menggali dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi, termasuk terkait pertemuan Firli dengan SYL di sebuah GOR, Jakarta Pusat.
"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,"
ujar Ade.
merdeka.com
Sebelumnya, kedatangan Firli Bahuri tak terpantau oleh awak media yang sudah menunggu sejak pagi tadi di Bareskrim Polri.
Namun, mobil Toyota Camry berwarna hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1990 RF terpakir di depan Gedung Rupatama Mabes Polri sejak pukul 09.40 WIB. Kendaraan itu didudga ditumpangi Firli Bahuri saat bertandang ke Bareskrim Polri.
Terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan, tidak memberi perlakuan khusus kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Tidak ada perlakuan khusus sama saja tidak ada perlakuan khusus," kata dia.