Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akhirnya menjalani pemeriksaan etik dengan Dewan Pengawas KPK setelah sempat tertunda beberapa hari.
Ketua KPK Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksaan terkiat pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Firli Bahuri diperiksa oleh Dewas KPK selama kurang lebih 4 jam terkait soal pertemuan dirinya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Seperti diketahui Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri ini baru bisa dilakukan setelah beberapa kali sempat tertunda.
Firli seharusnya menjalani pemeriksaan dengan Deas KPK pada hari Jumat (27/10/2023) lalu, namun mengalami penundaan akibat beragam alasan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberikan keterangannya usai menjalani pemeriksaan etik dengan Dewan Pengawas di Gedung ACLC KPK.
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait dengan dugaan pelanggaran etik atas pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.