Mengaku Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Dewas KPK Hari Ini & Janjikan Besok
KPK tidak menjelaskan secara rinci detail kegiatan Firli. Namun mengacu surat panggilan, rencana pemeriksaan juga pada Selasa (14/11) besok.
Firli akan diperiksa terkait pertemuannya dengan Syahrul Limpo saat KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan.
Mengaku Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Dewas KPK Hari Ini & Janjikan Besok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Ketua KPK, Firli Bahuri, tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK hari ini, Senin (13/11).
Firli berjanji menghadiri pemeriksaan etik terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo hingga berujung pemerasan pada Selasa, 14 November 2023 besok.
"Besok sesuai undangan. Dan sudah dikomunikasikan dengan dewas," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11).
Ali menyebut, pada hari ini Firli Bahuri sudah terjadwal memenuhi agenda lain. Lagipula, berdasarkan surat panggilan sebelumnya, Firli diminta hadir dan memberikan klarifikasi terkait hal itu pada Selasa, besok.
"Sesuai surat resmi dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali.
Sebelumnya, Dewas KPK menjelaskan pemeriksaan Firli hari ini berkaitan dengan dugaan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo yang berujung pemerasan.
"Ya. Rencananya jadwal klarifikasi pak FB (Firli Bahuri), Senin (13/11) jam 10.00 WIB," ujar anggota Dewas KPK Syamsudin Haris dalam keteranganya, Senin (13/11/2023).
Anggota Dewas KPK, Harjono menyebut, Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri sudah memberitahu seluruh pimpinan KPK lainnya terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Harjono menyebut, Firli memberitahukan kepada pimpinan lain soal pertemuan dengan SYL saat kejadian itu sudah ramai di pemberitaan.
"Oh cerita dia, setelah ramai-ramai itu, cerita (ke pimpinan lain)," ujar Harjono dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
Namun Harjono menyebut Firli Bahuri tak menjelaskan detail soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. Sehingga para pimpinan KPK lainnya tak mengetahui pembahasan keduanya dalam pertemuan tersebut.
"Enggak tahu, karena (Firli) hanya (cerita) saya ketemu ini (SYL), itu saja. Apa yang dibicarakan kita (Dewas KPK) enggak tahu, beliau (pimpinan lain) juga enggak tahu," kata Harjono.
Diketahui Dewas KPK tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Dewas KPK sudah memeriksa beberapa pihak termasuk pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Teranyar pada Senin, 30 Oktober 2023 Dewas KPK memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Usai diperiksa Dewas KPK, Alex membeberkan kronologi awal penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berujung penetapan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
Dalam kasus korupsi di Kementan ini terungkap juga adanya kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kepada SYL. Pemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.
Foto pertemuan Firli dan SYL itu kemudian tersebar. Saat diperiksa Polisi, Firli kemudian memberitahukan jajaran Polda Metro Jaya soal pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022.
Rupanya, pengusutan kasus korupsi di Kementan ini sudah terjadi sejak tahun 2021. Pengusutan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepada KPK pada Februari 2020.
Alex mengatakan, dari laporan masyarakat itu kemudian dilakukan pengumpulan informasi lebih dalam oleh pihak KPK pada Januari 2021.
Kemudian pada Maret tahun yang sama, terdapat perpanjangan surat tugas pengumpulan informasi.