Ketua KPK Firli Batal Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Polda Metro!
KPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam RI, Mahfud MD untuk menjadwal ulang pemeriksaan Firli.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.
Ketua KPK Firli Batal Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Polda Metro!
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dipastikan batal menghadiri pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya. Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sedianya, Firli menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini pukul 11.00 WIB. Dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya. Maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron dalam keteranganya, Jumat (20/10).
KPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam RI, Mahfud MD. KPK juga meminta untuk menjadwal ulang pemeriksaan Firli.
"Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," kata dia.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan. Mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," tambah Ghufron.
Meski demikian, kata Ghufron, KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya.
"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan. Mari bersama KPK mewujudkan Indonesia yang bersih dan Bebas dari Korupsi,"
tuturnya.
merdeka.com
Polisi Mau Dalami Pertemuan Firli dengan SYL
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik ingin mencecar Firli terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo di salah satu Gelanggang olahraga atau GOR bulutangkis, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Foto-foto pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo di GOR bulutangkis tersebar di media sosial seiring dengan mencuatnya kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan," kata dia kepada wartawan, Jumat (20/10).
Kasus Naik Penyidikan
Polda Metro Jaya telah menaikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tahap penyidikan.
Keputusan tersebut dilakukan setelah ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan yang diduga dialami Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan orang sekitarnya.
Tindak pidana dalam kasus ini bisa berupa dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji yang dilakukan oleh terduga pimpinan KPK atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sehingga kasus itu pun diusut kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.