Sempat Mangkir, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polda Metro Terkait Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini
Sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan
Sebelumnya, Firli tak hadir karena ada acara antikorupsi di Aceh.
Sempat Mangkir, Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polda Metro Terkait Pemerasan Syahrul Limpo Hari Ini
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hari ini. Firli diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
"Permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023, pukul 10.00 WIB," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (13/11).
Ade Safri memastikan pemeriksaan Firli hari ini telah diketahui pihak KPK karena surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim sejak Jumat (10/11) kemarin.
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," sebutnya.
Perlu diketahui, panggilan hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Selasa (7/11).
Firli tak hadir karena mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Pada pemeriksaan hari ini, penyidik akan menggali keterangan terkait kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sesuai Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sekadar informasi, kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 12 Agustus 2023 perihal dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Kemudian, serangkaian penyelidikan dilakukan sampai akhirnya kepolisian memutuskan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah ditemukannya bukti yang cukup.
Beberapa saksi telah diperiksa secara maraton. Seperti mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Lalu, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri.
Penyidik juga menggeledah dua rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Meski begitu, sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan.