Senyum Firli Bahuri Usai 2 Jam Diperiksa Dewas KPK
Senyum Firli Bahuri Usai 2 Jam Diperiksa Dewas KPK
Firli diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap SYL
Senyum Firli Bahuri Usai 2 Jam Diperiksa Dewas KPK
Firli Bahuri merampungkan pemeriksaannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua nonaktif KPK itu diperiksa selama dua jam terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Firli yang mulai menjalani proses klarifikasi sekitar pukul 09.36 Wib terlihat keluar Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) sekitar pukul 11.45 Wib. Firli terlihat dikawal oleh sejumlah ajudannya ini memilih bergegas menuju dan masuk ke mobil Toyota Camry.
Firli mengabaikan berbagai pertanyaan awak media mengenai proses klarifikasi yang dijalaninya kali ini. Purnawirawan jenderal bintang 3 Polri ini hanya mengucapkan terima kasih.
"Terima kasih ya," ujar Firli singkat.
Proses klarifikasi oleh Dewas ini merupakan kali kedua yang dijalani Firli. Firli pernah menjalani pemeriksaan Dewas KPK pada Senin, 20 November 2024.
Sebelumnya.Dewas KPK sudah menyelisik soal rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan Senin, 20 November 2023.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan semua aduan pelangggaran etik dijadikan satu oleh pihaknya dan sudah diklarifikasi kepada mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.
"Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi Rabu (22/11).
Diketahui Firli diadukan ke Dewas KPK terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan rumah sewa di Kertanegara yang tidak ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho membuka peluang mengonfrontasi Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Konfrontasi dilakukan dalam klarifikasi dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dengan SYL yang berujung pemerasan.
"Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu dilakukan (konfrontasi)," ujar Albertina di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/11).
Albertina menyebut sejauh ini pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain, termasuk kemungkinan akan kembali memeriksa Firli dan SYL.
"Masih butuh saksi-saksi yang lain. Ya nanti setelah ini kan dewas-nya rapat dulu, siapa yang mana dipanggil. Mana yang perku dipanggil ulang," kata Albertina.