Pilkada Banten Panas, Cagub Andra Soni Dilaporkan ke Bawaslu
Dalam video tersebut, seseorang bicara tentang dukungan terhadap Andra Soni dan Ratu Zakiyah
Beredar video pertemuan diduga antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang dengan pasangan cagub-cawagub Banten Andra Soni-Dimyati dan Cabup-Cawabup Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas.
Dalam video tersebut, seseorang bicara tentang dukungan terhadap Andra Soni dan Ratu Zakiyah. Hal ini membuat keduanya dilaporkan ke Bawaslu.Video tersebut beredar di jajaring pesan WhatsApp, Tiktok, dan Instagram.
Dua pihak melaporkan dugaan pelanggaran pilkada tersebut ke Bawaslu. Pertama dilaporkan oleh Presidium Komunitas Pengacara Peduli Banten, Saepudin ke Bawaslu Kabupaten Serang, Selasa (08/10).
Kemudian, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten juga melapor ke Bawaslu Banten di hari yang sama.
“Ketua Apdesi Kabupaten Serang diduga telah memfasilitasi dan mengundang kepala-kepala desa dalam pertemuan yang dihadiri calon gubernur Banten Andra Soni dan Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah,” ujar Saepudin.
Dorong Bawaslu Bergerak
Sementara Ketua BBHAR DPD PDI Pejuangan Provinsi Astiruddin Purba menjelaskan, ada dugaan politik uang dan janji politik dari dua pasangan calon, Andra-Dimyati dan Zakiyah-Najib di dalam acara yang digelar Apdesi Kabupaten Serang.
Menurut Purba, kegiatan tersebut dikemas dalam acara Rakercab Apdesi Kabupaten Serang. Padahal tidak ada pembahasan rapat kerja anggota dan pengurus.
“Melainkan hanya mendengarkan sambutan dari calon gubernur dan calon bupati Serang. Pembahasan kerja dan pleno-pleno ini tidak ada sama sekali hanya mendengarkan sambutan,” katanya.
Purba mengaku telah menyertakan bukti video lebih dari satu seperti yang sudah beredar di media sosial. Isinya pernyataan dukungan kades terhadap kandidat pilkada.
“Kami minta Bawaslu melakukan proses laporan yang telah kami serahkan, menindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.