Besok, Bareskrim gelar perkara terbuka kasus Komjen Budi Gunawan
KPK akan diundang dalam gelar perkara besok.
Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara secara terbuka pada berkas kasus Komjen Budi Gunawan, Selasa (14/4) besok. Gelar perkara terbuka itu dilaksanakan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri dengan mengundang sejumlah pihak seperti PPATK, Kejagung, awak media, ahli hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Besok sore jam 3 kita akan paparan terbuka kasus BG," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Victor Edi Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/4).
Victor mengatakan, para tamu yang diundang dalam pemaparan tersebut mulai dari pejabat tinggi Kejagung, pimpinan PPATK, pimpinan KPK, hingga pimpinan redaksi sejumlah awak media.
Sementara dari kalangan ahli di antaranya Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah, Guru Besar Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Choirul Huda, dan Pakar TPPU dari Universitas Trisaksi, Yenti Ganarsih.
Kendati di antara ahli dan pakar tersebut merupakan salah satu saksi ahli kasus praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan beberapa waktu, Victor tak meragukannya. Menurut Victor, independensi ketiga pakar tersebut sudah teruji dan paparan perkara itu pun digelar terbuka dengan mengundang awak media.
"Wah independen. Kita kan melihat para ahli ini integritasnya memang diakui. Kita juga mengundang wartawan," pungkas Victor.
Baca juga:
Budi Gunawan juga pernah jadi ketua tim sukses Kapolri Da'i Bachtiar
Kabareskrim ancam pidanakan seluruh penyidik KPK yang usut kasus BG
Pekan depan, Bareskrim ajak KPK gelar perkara berkas Budi Gunawan
Tak biasanya, lobi-lobi jenderal polisi kali ini diungkap ke publik
Fadli Zon sebut wajar Budi Gunawan jadi timses Komjen Badrodin
Komisi III bantah dilobi BG buat muluskan Badrodin jadi Kapolri
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.