Besok, Polda Metro ekspose kasus Mirna ke Kejaksaan
"Minimal kan dua alat bukti, ini kami punya empat alat bukti," kata Krishna Murti.
Pihak kepolisian rampung mengumpulkan data terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27) usai minum kopi di Olivier Cafe, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu. Kasus itu pun akan dilakukan ekspose pada Selasa (26/1) besok.
"Besok jam 10.00 WIB akan diekspose dengan kejaksaan tinggi (kejati) hasilnya apa, kami baru tahu besok," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Senin (25/1).
Sementara itu, disinggung kesulitan dalam mengungkap kasus ini, Krishna mengungkapkan berada pada masalah izin legal yuridis. Namun pihaknya kini sudah mengantongi izin tersebut.
"Legal yuridis itu bahwa kami butuh alat bukti misalnya keterangan ahli. Keterangan ahli itu suratnya baru keluar hari ini. Berarti baru hari ini kita mulai develop secara cepat. Baru hari ini keluar labfor, baru hari ini keluar satu saksi ahli lainnya," tuturnya.
"Tiga keterangan hari ini kita dapat. Dokter forensik empat keterangan ahli. Sebenarnya 10 keterangan ahli, sama saja kayak satu ahli. Tapi kami mau mantapkan setidaknya enam ahli, tapi kemungkinan ada delapan atau sembilan keterangan ahli," tambahnya.
Pihaknya akan menggunakan segala metode yang kuat yakni dengan metodologi penyelidikan untuk menjerat pelaku supaya tidak terbantahkan di pengadilan. "Alat bukti yang kami miliki ini harus sah secara legal sehingga ketika ada siapapun peningkatan status dan sebagainya, itu kami sekuence waktunya juga tepat, tidak terbantahkan," ucapnya.
"Minimal kan dua alat bukti, ini kami punya empat alat bukti. Sebelum itu berangkat lagi, konstruksi yang kami bangun ini bisa kami paparkan dulu sama JPU namanya ekspose. Ini sudah bisa kami berikan jalan kekurangannya yang ini, atau belum lengkap ditambahkan dulu. Nanti kami ekspose, semua begitu prosesnya hati-hati terhadap perkara lain begitu. Itu namanya kerja profesional," tutupnya.