Besok Sidang Lanjutan Rizieq Syihab, PN Jaktim Tak Siarkan Live Streaming
Ditiadakannya live streaming dalam agenda pemeriksaan saksi, sebagaimana mengacu pada Pasal 159 ayat (1) KUHAP.
Jelang sidang perkara mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang tersebut tanpa adanya siaran live streaming pada Senin (12/4) besok.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal menyampaikan, alasan pihaknya tidak menyiarkan sidang karena agenda persidangan telah memasuki pemeriksaan saksi.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
"Dikarenakan sudah masuk tahap pemeriksaan saksi proses persidangan tidak lagi disiarkan secara live streaming. Dimulai pukul 09.00 Wib, di ruang sidang utama," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal ketika dikonfirmasi, Minggu (11/4).
Ditiadakannya live streaming dalam agenda pemeriksaan saksi, sebagaimana mengacu pada Pasal 159 ayat (1) KUHAP. Hakim ketua sidang selanjutnya meneliti apakah semua saksi yang telah hadir dan memberi perintah untuk mencegah jangan sampai saksi berhubungan satu dengan yang lain sebelum memberi keterangan di sidang pengadilan.
Oleh karena itu, Alex mengatakan persidangan yang akan berlangsung pada 12 dan 14 April nanti disiarkan secara offline atau tidak ada live streaming. Sehingga, masyarakat yang ingin mengetahui proses persidangan diimbau untuk menyaksikannya di media masa.
Sementara itu, lanjut Alex, guna mendukung proses peliputan bagi awak media. PN Jakarta Timur akan menyiapkan dua monitor yang ditempatkan di luar ruang persidangan.
"Tapi nanti juga akan dibatasi bagi rekan-rekan wartawan. Untuk akses masuk akan dibuat bergiliran," kata dia.
Sekedar informasi dalam persidangan lalu, majelis hakim telah menolak seluruh eksepsi yang diajukan Rizieq dan kuasa hukumnya terkait kasus Kerumunan di Petamburan dan Megamendung, hingga hasil test swab di RS Ummi Bogor. Hakim menilai bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah sesuai sehingga persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Lebih lanjut untuk sidang Senin (11/4) besok, pada perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim dan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Petamburan dan Megamendung atas terdakwa Habib Rizieq.
Serta perkara Nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim dengan terdakwa lima mantan petinggi FPI, yakni Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus (I), dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) akan digelar dengan menghadirkan 10 saksi dari JPU.
Adapun saksi-saksi yang akan dihadirkan yakni, 1. Oka Setiawan cq M Afeno (Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta), 2. Budi Cahyono, 3. M Soleh, 4. Syafrin Liputo(Kadishub DKI Jakarta), 5. Rianto Sulistyo, 6. Bayu Meghantara (mantan Walikota Jakarta Pusat), 7. Rusfian, 8. Sabda Kurnianto (Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI), 9. Ferixon, dan 10. Heru Novianto (mantan Kapolres Jakarta Pusat.
Baca juga:
PN Jaktim Tak Siarkan Pemeriksaan Saksi di Sidang Rizieq Syihab
Pengacara Sudah Prediksi Eksepsi Habib Rizieq dalam Kasus Tes Swab Ditolak
Pengacara Rizieq ke Hakim: Pekan Depan sudah Ramadan, Swab Diharapkan Malam Hari
Eksepsi Kasus Tes Swab Rizieq Ditolak, PN Jaktim Lanjut Periksa Saksi pada 14 April
Majelis Hakim Tolak Lagi Eksepsi Rizieq, Sidang Kasus Tes Swab RS Ummi Dilanjutkan