Bharada E: Usai Saya Tembak, Ferdy Sambo Maju Lalu Tembak Brigadir J
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E meyakini, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma’ruf melihat momen Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E meyakini, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma’ruf melihat momen Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan Bharada E saat hadir sebagai terdakwa dalam sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (5/1).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Berawal dari pertanyaan Hakim terkait kronologi penembakan Brigadir J yang diawali dirinya. Lantas diakui bahwa Sambo turut maju dan bergegas mengambil senjata api untuk menembak Brigadir J.
"Jadi habis saya tembak, langsung jatuh. Saya dengar adanya suara almarhum. Habis itu, Pak Sambo maju, kan pak Sambo tadinya di samping saya. Langsung maju ke depan yang mulia, langsung pegang senjata api yang mulia, langsung tembak ke arah almarhum," kata Bharada E saat sidang.
Kemudian, hakim kembali bertanya soal posisi Bripka RR dan Kuat Ma’ruf saat penembakan terjadi. Lalu, dijawab Bharada E bahwa sesaat sebelum penembakan, Bripka RR dan Kuat berjalan bersama di belakang Brigadir J.
"Pas masuk sama - sama dengan almarhum yang mulia, di belakang," katanya.
Dari posisi itulah, Bharada E memperkirakan seharusnya Bripka RR dan Kuat melihat Sambo menembak Brigadir J. Karena, jarak yang dekat antara lokasi penembakan di dekat tangga dengan posisi mereka.
"Kemarin di dalam pemeriksaan saudara Ricky dan saksi - saksi ahli mengatakan bahwa Ricky tidak melihat apakah Sambo menembak atau tidak. Saudara tahu itu?" tanya Hakim.
"Gak tahu yang mulia," jawab Bharada E.
"Saudara bisa memastikan tidak saudara Ricky maupun Kuat itu melihat?" tanya hakim.
"Jadi kan jaraknya dekat sekali yang mulia, seharusnya melihat yang mulia," kata Bharada E.
Diperkuat Keterangan Penasihat Hukum.
Sebelumnya, Tim Penasihat Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy memperkirakan seharusnya kejadian penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga terlihat para terdakwa lain.
Keterangan Ronny disampaikan usai dirinya mengecek langsung lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Diketahui, kondisi di dalam rumah tersebut ternyata sangat berdekatan antara para terdakwa.
"Terkait yang ada di rumah Duren Tiga ini, ini menjelaskan posisi para terdakwa ketika terjadi penembakan. Di mana, jaraknya sangat dekat," kata Ronny kepada wartawan usai mengecek rumah dinas, Rabu (4/1).
Menurut Ronny, dengan kondisi di dalam rumah antara posisi para terdakwa yang dekat. Ia menganggap sangat tidak mungkin bila penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo tidak terlihat terdakwa lain.
"Ada salah satu terdakwa yang menyampaikan tidak melihat, menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya sangat dekat. Jadi hari ini menggambarkan situasi bagaimana perkara penembakan, situasi yang ada di TKP,"
Dimana diketahui jika terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi dalam persidangan mengaku tidak melihat secara langsung saat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Sementara keterangan soal Ferdy Sambo menembak hanya keluar Bharada E. Meski Mantan Kadiv Propam Polri itu tetap menyatakan membantah keterangan dari mantan ajudannya tersebut soal penembakan Brigadir J.
"Kalau kami melihat terkait dengan posisi berdiri dari para terdakwa ini untuk menunjukkan dimana posisi dari para terdakwa," katanya.
"Ketika yang tadi saya sampaikan ada terdakwa yang menyampaikan tidak melihat Ferdy Sambo tidak melihat menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya terlalu dekat," tambah dia.
Diketahui jika dari hasil lie detector atau pendeteksi kebohongan disebut Bripka RR dinyatakan jujur ketika ditanyakan apakah melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Lalu untuk hasil hasil lie detector Kuat Maruf, dinyatakan bohong saat dihadapkan pertanyaan apakah melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J atau tidak.
Kemudian, Putri Candrawathi menyatakan juga tidak melihat penembakan oleh Sambo terhadap Brigadir J. Bahkan, ketika dirinya keluar kamar pun mengaku matanya ditutup sang suami ketika hendak pindah ke rumah pribadi, Jalan Saguling.
(mdk/rnd)