Bicara RUU Perampasan Aset, Hasto Sindir Kasus Antasari dan Anas Urbaningrum
Hasto menyebut, dengan aturan perundangan yang kuat untuk pemberantasan korupsi ada oknum yang menggunakan hukum dan kekuasaan. Sehingga terjadi kriminalisasi terhadap Antasari dan Anas Urbaningrum
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkit dugaan kriminalisasi terhadap Antasari Azhar dan Anas Urbaningrum ketika berbicara masalah RUU Perampasan Aset.
Hasto menyebut, dengan aturan perundangan yang kuat untuk pemberantasan korupsi ada oknum yang menggunakan hukum dan kekuasaan. Sehingga terjadi kriminalisasi terhadap Antasari dan Anas Urbaningrum.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Bagaimana cara PDIP memperingati HUT ke-51? PDI Perjuangan memperingati HUT Partai ke-51 dengan sederhana, khidmat, dan dilaksanakan secara hybrid. Kesatupaduan dengan akar rumput menjadi ciri utama rangkaian HUT," kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Rabu (10/1).
-
Apa yang akan ditentukan oleh PDIP dalam Rakernas Mei mendatang? Basarah mengungkapkan sikap politik PDIP lima tahun ke depan akan ditentukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar Mei mendatang.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Kapan Cinta Mega dipecat dari PDIP? Sekretaris DPD PDIP Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan, pemecatan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan DPP PDIP, Senin (14/8).
"Dulu kita pernah membuat UU yang sangat powerful, tetapi dengan kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh Bapak Antasari di masa lalu kemudian bocornya sprindik Anas Urbaningrum," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Sabtu (15/4).
Kata Hasto, kekuasan bisa ikut mempengaruhi hukum sehingga bisa terjadi apa yang dialami oleh Antasari dan Anas Urbaningrum.
"Sebagai bentuk bagaimana kekuasaan itu ikut mempengaruhi terhadap gerak karena adanya oknum-oknum yang menggunakan hukum dan kekuasaan itu tentu saja itu tidak boleh," ujarnya.
Adapun yang dimaksud Hasto adalah kasus yang menimpa mantan pimpinan KPK Antasari Azhar di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Antasari ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain. Penetapan tersangkanya tersebut bertepatan dengan munculnya laporan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan IT KPU tahun 2009 yang diduga melibatkan anak SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Sementara, mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum terseret kasus korupsi Hambalang. Sebelum KPK melakukan gelar perkara, sudah keluar surat perintah penyidikan (Sprindik) yang bocor terkait penetapan Anas sebagai tersangka.
Selanjutnya, Hasto Kristiyanto menjelaskan sikap politik partai berlambang banteng ini terhadap RUU Perampasan Aset. Hasto mengatakan, PDIP pada dasarnya mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Tetapi, mengenai RUU Perampasan Aset sampai hari ini pemerintah belum mengirimkan usulan ke DPR.
"Terkait dengan RUU perampasan aset kami sampai sekarang DPR belum menerima usulan dari pemerintah pasal per pasalnya," tegas Hasto.
PDIP akan melihat dahulu apa yang menjadi substansi dalam RUU Perampasan Aset tersebut. Sehingga belum mengeluarkan sikap resmi partai.
"Secara substantif kan kita harus melihat dulu karena mencegah korupsi itu tidak selesai dengan pembuatan UU," ujar Hasto.
Kata Hasto, tanpa undang-undang itu pun PDIP sampai hari ini terus mendukung gerakan pemberantasan korupsi.
"Tetapi di luar adanya UU itu pun PDI Perjuangan terus bergerak di dalam mencegah korupsi," ujar Hasto.